BRIN: Gesekan Ranting Kayu Kering dan Sambaran Petir Dianggap Picu Kebakaran Hutan Itu Mitos!

| 21 Nov 2024 17:40
BRIN: Gesekan Ranting Kayu Kering dan Sambaran Petir Dianggap Picu Kebakaran Hutan Itu Mitos!
Kebakaran hutan. (Antara)

ERA.id - Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan anggapan gesekan ranting kayu kering hingga sambaran petir memicu kebakaran hutan dan lahan adalah mitos yang tidak terbukti secara ilmiah di Indonesia.

“Jangan lagi, karena kebakaran yang tidak terduga itu tidak ada dan kalau dikatakan oleh petir atau gesekan kayu itu nonsense, tak terbukti secara ilmiah,” kata Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi ORHL BRIN Acep Akbar dalam webinar "Kebijakan pengendalian karhutla-gangguan ekosistem hutan" yang diikuti di Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Anggapan tersebut kerap disampaikan oleh otoritas kebencanaan di daerah kepada publik dalam merespons karhutla. Hal ini sebagaimana yang terjadi beberapa pekan lalu dalam peristiwa terbakarnya 115 hektare hutan Gunung Agung di Bali dan lahan mineral gambut di Sumatera Selatan.

Acep menjelaskan bahwa gesekan ranting pohon kering untuk mencapai suhu pembakaran memerlukan kondisi yang sangat tidak mungkin terjadi secara alami, lalu petir atau halilintar di daerah tropis seperti Indonesia yang terjadi saat musim hujan dengan kadar air yang tinggi.

Demikian juga di lahan mineral dan gambut, lanjutnya, berdasarkan kajian diketahui kawasan tersebut memiliki suhu rata-rata 30-31 derajat Celcius, kondisi ini jauh dari suhu minimum 100-120 derajat yang diperlukan untuk menghasilkan gas pembakaran.

“Maka dari hal ini dapat disimpulkan bahwa sebagian besar karhutla terjadi akibat aktivitas manusia yang disengaja atau karena kelalaian,” ujarnya.

Acep menyimpulkan bahwa selain edukasi terhadap masyarakat dan atau pelaku usaha industri perkebunan, penindakan hukum sampai benar-benar dilakukan penahanan adalah cara yang paling efektif dalam pencegahan terjadinya karhutla sehingga menimbulkan efek jera bagi pelaku perusakan ini, termasuk pihak yang lalai dalam melakukan pengawasan, sehingga terjadi kebakaran di hutan ataupun lahan.

Rekomendasi