ERA.id - Polisi China telah menangkap lebih dari 80 orang dan menyita lebih dari 3.000 vaksin COVID-19 palsu di sejumlah daerah di daratan China. Hal ini dilakukan pihak kepolisian untuk membasmi ancaman kejahatan terkait vaksin korona, kata media nasional China Xinhua.
Para tersangka, dikabarkan Xinhua, Senin (1/2/2021), telah melakukan kejahatan tersebut sejak September tahun lalu. Pihak kepolisian disebutkan telah berhasil menemukan semua dosis vaksin palsu yang dibuat kelompok tersebut.
Vaksin-vaksin palsu ini dibuat dengan memasukkan larutan garam ke dalam alat suntik, sebut laporan Xinhua.
Para tersangka berencana mengirim vaksin tersebut ke luar negeri, sebut pejabat pemerintahan dikutip koran pemerintah Global Times.
Operasi penangkapan dilakukan polisi di sejumlah tempat di Kota Beijing, Shanghai, dan di provinsi Shandong yang ada di sebelah timur China.
China menjadi salah satu negara pengekspor vaksin COVID-19 terbesar di dunia. Perusahaan farmasi Sinovac dan Sinopharm telah mengirim jutaan vaksin korona ke sejumlah negara berkembang, termasuk Indonesia.