ERA.id - Pemerintah Arab Saudi pada Selasa (2/2/2021) melarang warga negara asing dari 20 negara masuk ke kerajaan guna mencegah penyebaran virus korona, seperti dilaporkan Kantor Berita Nasional.
Kebijakan itu tidak berlaku untuk diplomat, warga Arab Saudi, petugas medis beserta keluarga mereka.
Baca juga:
Larangan sementara waktu itu mulai diterapkan pada 3 Februari.
Adapun negara yang terkena imbas kebijakan tersebut yakni Uni Emirat Arab (UAE), Jerman, Amerika Serikat, Inggris, Afrika Selatan, Prancis, Mesir, Lebanon, India serta Pakistan.