ERA.id - Kepolisian Hong Kong, Selasa (9/2/2021), mengamankan dua pria yang diduga memasok bahan peledak untuk mengacaukan perayaan Tahun Baru Imlek mendatang.
Pejabat senior kepolisian setempat Ho Chun Tung menyebutkan kedua pria berusia 42 tahun dan 62 tahun itu saat ditangkap di wilayah New Territories kedapatan membawa 23,5 kilogram bahan peledak yang terdiri dari kalium nitrat, belerang, dan bubuk magnesium.
Polisi juga menyita beberapa busur dan anak panah yang diduga senjata bius, demikian laporan Xinhua.
Pihak kepolisian sedang mendalami kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan banyak pelaku yang ditangkap.
Menurut Ho, kedua pria tersebut diduga melakukan persekongkolan membuat bahan peledak. Keduanya juga memiliki senjata dan amunisi tanpa izin.
Ho menegaskan pihak kepolisian akan terus memerangi tindak kejahatan demi terciptanya kemakmuran dan stabilitas yang saat ini mulai dirasakan warga Hong Kong secara bertahap.
Sebelumnya, polisi juga menangkap seorang penyiar radio atas tuduhan penghasutan berbuat makar.