Paus Fransiskus Potong 10 Persen Gaji Kardinal, Cegah Pemecatan Karyawan

| 25 Mar 2021 11:22
Paus Fransiskus Potong 10 Persen Gaji Kardinal, Cegah Pemecatan Karyawan
Paus Fransiskus. (Foto: Paul Kagame/Flickr)

ERA.id - Paus Fransiskus, pada Rabu (24/3/2021), memerintahkan para kardinal, yaitu jajaran pejabat paling senior di Gereja Katolik, di Vatikan untuk memangkas gaji sebesar 10 persen dan mengurangi gaji para imam yang bekerja di Vatikan.

Hal ini dilakukan untuk menghindari pemecatan karyawan di departemen Tahta Suci Vatikan selama pandemi COVID-19.

Melansir dari Al Jazeera, Vatikan mengumumkan bahwa dekrit yang disetujui Paus Fransiskus tersebut akan berlaku mulai 1 April. Juru bicara menyatakan bahwa para karyawan awam tidak akan terpengaruh oleh aturan tersebut.

Seorang pejabat senior Vatikan disebutkan berkata bahwa ini menjadi yang pertama seorang Paus mengambil keputusan pemotongan gaji para kardinal.

Fransiskus, 84 tahun, dan berasal dari keluarga kelas menengah Argentina, selama ini bersikukuh tidak ingin memecat pegawai di tengah amsa sulit akibat pandemi COVID-19, meski Tahta Suci Vatikan sendiri tengah mengalami defisit.

Imam di jajaran kardinal di Vatikan sendiri, yang tinggal di kawasan itu atau di kota Roma, Italia, mendapat gaji bulanan sebesar 4 ribu hingga 5 ribu euro (Rp63,38 juta hingga Rp85,48 juta). Kebanyakan dari mereka juga tinggal di apartemen besar sewaan.

Sementara itu, imam dan biarawati yang bekerja untuk departemen-departemen Vatikan - yang mengelola 1,3 miliar umat Katolik di seluruh dunia - biasanya tinggal di komunitas relijius di Roma, misalnya di sekolah seminari, biara, paroki, universitas hingga sekolah.

Para biarawan dan biarawati pun memiliki tingkat pengeluaran yang lebih rendah dibanding dengan karyawan dari kaum awam, misalnya para polisi, penerima tamu, pemadam kebakaran, pegawai kebersihan, hingga ahli restorasi benda seni, yang biasanya tinggal di Roma dan memiliki keluarga.

Kaum awam tersebut tampak sebagai kelompok pekerja yang ingin dilindungi oleh Paus Fransiskus, dan profesi mereka tidak tercantum dalam dekrit terkait pemotongan gaji ini.

Selain para kardinal, kaum pemuka agama Katolik di Vatikan akan dikurangi gajinya sebanyak 3 persen hingga 8 persen, seperti disebutkan Al Jazeera. Program kenaikan gaji untuk mereka bakal ditanggukan hingga Maret 2023.

Situasi pandemi COVID-19 berdampak cukup besar bagi Gereja Katolik, terutama dari sisi finansial. Pejabat keuangan Vatikan menyebutkan bahwa Vatikan perlu menggunakan dana cadangan sebesar 40 juta euro setelah wabah virus memasuki tahun keduanya secara berturut-turut.

Vatikan memperkirakan bakal menghadapi defisit hingga 50 juta euro tahun ini. Pemasukan - yang didapat paling banyak dari penjualan tiket wisata ke Basilika St. Petrus dan Museum Vatikan - diperkirakan akan turun 30 persen tahun ini, hanya mencapai sekitar 213 juta euro.

Tahun lalu, pejabat senior Vatikan telah meminta agar seluruh program promosi dan perekrutan karyawan baru ditangguhkan sementara. Selain itu kerja lembur, perjalanan dan acara-acara besar juga dilarang diadakan guna memangkas ongkos.

Tahta Suci Vatikan sendiri selama ini memiliki beberapa sumber pemasukan, termasuk dari donasi, manajemen properti, hingga investasi.

Rekomendasi