PBB: Serangan Israel ke Gaza Bisa Masuk Kategori 'Kejahatan Perang'

| 28 May 2021 10:30
PBB: Serangan Israel ke Gaza Bisa Masuk Kategori 'Kejahatan Perang'
Gedung Dewan HAM PBB. (Foto: Maina Kiai/Flickr)

ERA.id - Kepala Dewan HAM PBB Michelle Bachelet mengatakan rentetan serangan terakhir Israel ke Jalur Gaza yang telah menewaskan lebih dari 200 warga Palestina bisa dikategorikan sebagai 'kejahatan perang' jika tindakan militer itu terbukti tidak proporsional.

Komentar Bachelet pada Kamis, (28/5/2021), dilontarkan saat ia membuka sesi pidato di Dewan HAM PBB. Sesi ini diadakan atas permintaan Pakistan - sebagai wakil dari Organisasi Kooperasi Islam - dan Palestina, demikian dilansir dari Al Jazeera.

Petinggi PBB itu menyatakan tak menemukan bukti bahwa gedung warga sipil di Gaza telah digunakan untuk kepentingan gerilyawan.

"Jika terbukti tidak proporsional, rentetan serangan itu bisa dikategorikan sebagai kejahatan perang," kata Bachelet kepada 47 anggota forum di Jenewa, Swiss itu. Di momen yang sama, ia juga mendesak kelompok gerilyawan Hamas untuk menembakkan roket secara membabi-buta ke teritori Israel.

Pertempuran yang terjad selama 11 hari di Jalur Gaza telah menewaskan sedikitnya 253 warga Palestina, termasuk 66 anak-anak, dan melukai lebih dari 1.900 orang, menurut data Kementerian Kesehatan Gaza.

Di pihak Israel, 12 orang, termasuk tigapekerja asing dan dua anak-anak, terbunuh oleh roket yang ditembakkan Hamas dan kelompok milisi lainnya dari Jalur Gaza.

"Meski disebutkan menyasar anggota kelompok bersenjata dan infrastruktur militer mereka, serangan Israel berakibat pada banyak kematian dan luka di sisi warga sipil, selain juga kerusakan skala besar terhadap bangunan dan properti sipil ," sebut Bachelet.

Ia juga mengatakan gedung pemerintahan, rumah tinggal, markas organisasi kemanusiaan, fasilitas kesehatan, dan kantor media turut menjadi sasaran serangan Israel. Pemukiman Jalur Gaza yang berpenduduk 2 juta orang sampai dijuluki PBB sebagai 'penjara terbuka'akibat kepungan bombardir dar Israel.

"Tentu saja Israel punya hak untuk melindungi warga dan penduduk di situ," kata dia. "Namun, warga Palestina juga punya hak. Hak yang sama."

Kini Dewan HAM PBB sedang mendiskusikan draft resolusi untuk memulai investigasi menyeluruh terhadap pelanggaran di sekitar Gaza. Investigasi ini juga akan mencermati pelanggaran terhadap teritori Palestina dan wilayah mereka di dalam teritori Israel.

Hal ini disambut positif oleh wakil direktur regional Amnesty International Saleh Hijazi.

"Ini ujian nyata, terutama bagi negara-negara Uni Eropa, untuk benar-benar menerapkan apa yang mereka ceramahkan soal akuntabilitas, agar tidak mengecualikan Israel terkait HAM dan agar hukum internasional terus dihormati," sebut Hijazi, seperti dilaporkan Al Jazeera.

Rekomendasi