ERA.id - Otoritas China memerintahkan app store menghapus aplikasi taksi daring Didi Chuxing atas dugaan pengumpulan data pribadi secara ilegal. Namun otoritas tersebut tidak menjelaskan secara terperinci bentuk pelanggaran aplikasi taksi daring terbesar di China itu.
Melansir ANTARA, Badan Siber China (CAC) pada Minggu (4/7/2021) telah memerintahkan perusahaan tersebut untuk memperbarui sistem perlindungan data pribadi konsumennya.
Didi didirikan di China pada 2012 dan saat ini telah memiliki pengguna aktif di daratan Tiongkok itu mencapai 377 juta orang.
Pada 30 Juni lalu, Didi telah melakukan penawaran perdana saham kepada publik (IPO) di bursa saham Amerika Serikat. IPO tersebut yang terbesar bagi perusahaan China sejak Alibaba melakukan hal yang sama pada 2014.
CAC kemudian menangguhkan sementara pelayanan Didi untuk meninjau sistem keamanan sibernya.
Juru bicara Didi dalam pernyataannya yang diunggah di akun resmi Weibo pada Minggu itu juga menyatakan akan mematuhi perintah tersebut.
Para pengguna yang sudah memiliki aplikasi Didi di ponselnya masing-masing masih bisa mengoperasikannya secara normal, demikian manajemen Didi.
Dalam beberapa pekan yang lalu, otoritas China gencar melakukan penertiban beberapa perusahaan teknologi atas kekhawatiran berbagai pelanggaran.