ERA.id - Kementerian Pariwisata Arab Saudi akan kembali menerima warga asing pemegang visa turis per 1 Agustus, kata otoritas melalui sebuah pernyataan.
"Wisatawan yang sudah divaksin akan diizinkan masuk tanpa harus menjalani karantina resmi dengan menyerahkan bukti negatif tes PCR dan sertifikat vaksin," kata kementerian.
Vaksin COVID-19 yang akan diterima sertifikatnya adalah vaksin produksi Pfizer, Astrazeneca, Moderna dan Johnson & Johnson, menurut laporan Reuters, dilansir Jumat, (30/7/2021).
Sementara itu, Arab Saudi akan mengizinkan warga penerima dua dosis vaksin COVID-19 bepergian ke luar negeri mulai 9 Agustus, kata Saudi Press Agency (SPA) seperti dikutip kantor berita China Xinhua.
Keputusan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi itu muncul sebagai bagian dari langkah pencegahan melawan COVID-19 beserta varian barunya, kata SPA.
Keputusan itu tidak berlaku bagi anak di bawah umur 12 tahun, penyintas COVID-19 yang sembuh dalam waktu kurang dari enam bulan, dan mereka yang baru menerima satu dosis vaksin.
Sebelumnya, ERA.id, (26/7/2021), memberitakan Arab Saudi bakal mengizinkan ibadah umrah bagi jemaah dari luar negeri mulai 10 Agustus.
Presiden Kepala Umum Urusan Dua Masjid Suci, Abdul Rahman Al-Sudais, mengarahkan seluruh anggota koalisi yang berkompeten untuk mematangkan persiapan penerimaan jamaah umrah di Masjidil Haram, Tanah Suci Mekkah.
Namun, jemaah dari sejumlah negara masih dicekal masuk ke Arab Saudi. Menurut cuitan Twitter oleh Haramain Sharifain, penerbangan langsung ke Arab Saudi diizinkan dari semua negara kecuali India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brazil, Afrika Selatan, dan Libanon. Para jemaah diharuskan menjalankan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi.