Eks hakim agung jadi tersangka dalam pembunuhan Presiden Haiti

| 31 Jul 2021 15:00
Eks hakim agung jadi tersangka dalam pembunuhan Presiden Haiti
Presiden Haiti, Jovenel Moise (Instagram)

ERA.id - Kepolisian Haiti pada Jumat (30/7) mengungkap tuduhan baru terhadap seorang mantan hakim agung atas keterlibatannya dalam pembunuhan Presiden Jovenel Moise awal bulan ini.

Polisi mengatakan tersangka pernah bertemu dengan sekelompok tentara bayaran Kolombia yang dituduh membunuh Moise.

Pembunuhan Moise telah mendorong negara termiskin di belahan Barat dunia itu ke jurang kekacauan lebih dalam.

Perburuan dilakukan di seluruh benua Amerika untuk menemukan para pembunuh dan dalang di belakangnya.

Kepolisian Haiti sebelumnya mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Wendelle Coq-Telot, seorang wanita mantan hakim agung yang dilengserkan bersama dua hakim lainnya pada Februari ketika Moise menuduhkan bahwa ada rencana kudeta terhadap dirinya.

Coq-Thelot tidak diketahui keberadaannya dan tidak bisa dihubungi untuk dimintai komentar.

Sekelompok tentara bayaran asal Kolombia dan beberapa warga Haiti keturunan Amerika yang ditangkap setelah pembunuhan Moise mengaku telah bertemu Coq-Thelot, kata Inspektur Jenderal Marie Michelle Verrier, juru bicara Kepolisian Nasional Haiti.

"Beberapa dari mereka mengindikasikan pernah berada di rumah Ny. Coq dua kali," kata Verrier dikutip dari Antara. "Orang-orang ini memberi polisi detil dokumen yang ditandatangani dalam pertemuan di rumah Ny. Coq."

Polisi telah menggeledah kediaman Coq-Thelot, juga rumah-rumahnya yang lain di pedesaan, kata Verrier.

Banyak pertanyaan belum terjawab tentang siapa di belakang pembunuhan tersebut dan bagaimana para pembunuh bisa masuk ke kediaman presiden.

Polisi Haiti menimpakan kesalahan pada sebuah pasukan yang sebagian besar merupakan tentara bayaran, tiga di antaranya telah dibunuh oleh polisi.

Seorang pejabat keamanan senior di pemerintahan Moise telah ditangkap pada Selasa (27/7)  karena diduga terlibat.

Sebelumnya, Kolombia meminta Haiti menjamin hak hukum dan hak medis 18 warga Kolombia yang ditahan di pulau Karibia itu karena diduga berpartisipasi dalam pembunuhan Moise.

Rekomendasi