Usai Tiba di Jakarta, Kejagung Langsung Periksa Ibu Ronald Tannur Hari Ini

| 14 Nov 2024 13:30
Usai Tiba di Jakarta, Kejagung Langsung Periksa Ibu Ronald Tannur Hari Ini
Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW) tiba di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (14/11/2024). (Era.id/Sachril)

ERA.id - Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW) telah tiba di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (14/11/2024) hari ini. Meirizka akan diperiksa terkait kasus suap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya atas vonis bebas putranya dari perkara pembunuhan Dini Sera.

Meirizka tiba di kantor Kejagung sekitar pukul 11.00 WIB. Ia tak berkomentar apa pun ke awak media yang telah menunggunya.

"Hari ini bahwa penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap MW, tapi kapasitasnya sebagai saksi untuk beberapa tersangka lainnya," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Kamis.

Harli menyebut penyidik masih terus melakukan serangkaian penyidikan untuk mengusut kasus suap ini. Tidak menutup kemungkinan nantinya Meirizka kembali diperiksa.

Ibu Tannur ini pun dipindahkan penahanannaya dari Rutan Surabaya ke Jakarta. Untuk lokasi penahanan Meirizka belum ditentukan karena masih dalam proses pemeriksaan.

"Pertimbangannya adalah bahwa penyidik melihat perlu ada efektivitas dari penyidikan sehingga yang bersangkutan sebaiknya dipindahkan," jelasnya.

Diketahui, tiga hakim PN Surabaya sebelumnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap untuk memberikan vonis bebas terhadap Tannur. Pengacara Tannur, Lisa Rahmat turut ditangkap karena memberikan suap ke tiga hakim itu.

Pengembangan dilakukan dan Kejagung menangkap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. Eks pejabat MA ini ditangkap karena diduga terlibat kasus dugaan pemufakatan jahat untuk menyuap hakim agung MA dalam menguatkan vonis bebas Ronald Tannur dari kasasi yang ditempuh.

Hasil kasasi pun memutuskan jika Tannur dihukum penjara lima tahun. Usai putusan itu keluar, Tannur dieksekusi untuk menjalani proses hukumannya. Kejagung lalu menetapkan ibu Ronald Tannur sebagai tersangka kasus dugaan suap. Meirizka melakukan suap ke tiga hakim PN Surabaya dibantu Lisa Rahmat.

Rekomendasi