AS Bekukan Aset Afghanistan Senilai Rp136,5 Triliun, Tak Bisa Diakses Taliban

| 19 Aug 2021 08:26
AS Bekukan Aset Afghanistan Senilai Rp136,5 Triliun, Tak Bisa Diakses Taliban
Warga berusaha memasuki Bandara Internasional Hamid Karzai di Kabul, Afghanistan, Senin (16/8/2021). (Foto: ANTARA FOTO/REUTERS/Stringer/foc.)

ERA.id - Amerika Serikat telah membekukan aset senilai hampir 9,5 miliar dolar AS atau setara Rp136,5 triliun milik bank sentral Afghanistan dan menghentikan pengiriman uang kertas ke negeri yang kini telah diambil alih oleh kelompok Taliban.

Hal ini dikonfirmasi oleh seorang pejabat pemerintahan AS, Selasa, (17/8/2021). Melansir Al Jazeera, staf pemerintahan itu mengatakan bahwa semua aset pemerintahan Afghanistan tak akan bisa diakses oleh Taliban, yang hingga kini masih masuk daftar penerima sanksi Departemen Keuangan AS.

Pada Senin pagi, Ajmal Ahmady, kepala pelaksana bank sentral Afghanistan, Da Afghan Bank, membuat cuitan di Twitter, menyebut bahwa pada Jumat lalu pengiriman uang kertas dolar dari AS dihentikan guna mencegah penggunaan dana oleh Taliban.

Ia menyebut DAB memiliki aset setara Rp136,5 triliun, yang sebagian besar tersimpan dalam akun-akun di New York Federal Reserve dan institusi keuangan AS.

Al Jazeera mengabarkan kebenaran aset Afghanistan di luar negeri, mengutip dua sumber setempat yang menyatakan bahwa kebanyakan aset DAB tidak disimpan di dalam negeri.

Departemen Keuangan AS menolak berkomentar mengenai hal ini, demikian diberitakan Al Jazeera.

Rekomendasi