Pemerintah Korea Selatan Bebaskan Mantan Presiden Park Geun-hye dari Kasus Korupsi

| 27 Dec 2021 20:37
Pemerintah Korea Selatan Bebaskan Mantan Presiden Park Geun-hye dari Kasus Korupsi
Moon jae in bebaskan park geun hye (Dok: Yonhap News)

ERA.id - Mantan presiden Korea Selatan Park Geun-hye dibebaskan dari hukuman 22 tahun penjara atas kasus korupsi. Kebebasan ini diberikan oleh Presiden Moon Jae-in dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan Park.

Park Kyung-mi, juru bicara Blue House kantor kepresidenan Korea Selatan mengatakan Presiden Moon Jae-in mempertimbangkan kondisi kesehatan mantan Presiden Park yang memburuk ketika memutuskan untuk memberikan grasi khusus.

"Dalam kasus mantan Presiden Park, kami mempertimbangkan fakta bahwa kondisi kesehatannya sangat memburuk setelah menjalani hukuman hampir lima tahun penjara," kata Moon Jae-in dalam sebuah pernyataan, dikutip CNN, Senin (27/12/2021).

Pada 2017, Park menjadi pemimpin pertama yang dipilih secara demokratis di negara itu yang dicopot paksa dari jabatannya setelah Mahkamah Konstitusi negara itu menguatkan pemungutan suara parlemen untuk memakzulkannya atas tuduhan korupsi dan kronisme.

Dia dinyatakan bersalah atas beberapa tuduhan penyalahgunaan kekuasaan, penyuapan, dan paksaan pada tahun 2018 dan dijatuhi hukuman 24 tahun penjara. Hukumannya kemudian dikurangi menjadi 20 tahun setelah mengadakan pengadilan ulang.

Pada Januari, pengadilan tinggi Korea Selatan menguatkan pengurangan hukuman penjara 20 tahun bagi Park. Dia juga menghadapi hukuman tambahan dua tahun atas hukuman 2018 karena ikut campur dalam pencalonan kandidat untuk partai politik konservatif yang sebelumnya dia pimpin.

Menurut Kementerian Kehakiman, tahun 2019, wanita berusia 69 tahun itu menjalani operasi bahu saat menjalani hukuman penjara. Dia juga terlihat pergi ke rumah sakit dangan mengenakan kursi roda.

Terkait pengampunan sekaligus pembebasan dirinya, Park menyampaikan terima kasih kepada Moon Jae-in atas kesempatan itu. Dia berjanji akan berkonsentrasi untuk mendapatkan perawatan.

"Saya akan berkonsentrasi untuk mendapatkan perawatan dan mencoba untuk berterima kasih kepada orang-orang sendiri dalam waktu sedini mungkin," kata Park, seperti yang disampaikan oleh pengacaranya Yoo Yeong-ha.

Park telah dirawat di rumah sakit di Samsung Medical Center di Seoul sejak 22 November. Namun penyebab Park di rawat di rumah sakit tidak diungkapkan oleh pihak rumah sakit dengan alasan kerahasiaan.

Juru bicara Gedung Putih juga mengatakan dengan pengampunan Park, dia berharap akan menjadi kesempatan untuk memulai era baru persatuan dan harmoni dan meminta pengertian ke masyarakat yang menentang keputusan tersebut.

"Kita harus melangkah ke era baru dengan mengatasi rasa sakit masa lalu. Sudah waktunya untuk dengan berani mengumpulkan semua kekuatan kita untuk masa depan daripada melawan satu sama lain sambil disibukkan dengan masa lalu," ungkapnya.

Menteri Kehakiman Park Beom-kye mengatakan dalam sebuah pengarahan, pengampunan itu akan menjadi kesempatan untuk menyatukan rakyat Korea untuk mengatasi krisis nasional yang disebabkan oleh pandemi dan untuk melangkah ke masa depan.

Kementerian Kehakiman juga mengatakan Park termasuk di antara 3.094 orang yang akan diampuni pada 31 Desember. Korea Selatan sering memberikan pengampunan khusus untuk menandai Hari Tahun Baru atau hari libur nasional.

Dengan keputusan ini, Park akan bebas dari tuntutan hukum 22 tahunnya pada 31 Desember 2021 setelah menjalani empat tahun delapan bulan penjara.

Sebelumnya, putri mantan diktator Park Chung-hee, Park Geun-hye menjadi Presiden wanita pertama Korea Selatan ketika dia berkuasa pada 2013. Sayangnya masa jabatan itu dirusak oleh kontroversi.

Tahun 2017 dia dimakzulkan setelah jutaan warga Korea Selatan turun ke jalan selama beberapa bulan untuk menuntut penggulingannya. Hal ini menyusul berita tentang pengungkapan tentang pengaruh yang tidak semestinya yang dimiliki oleh penasihat dan orang kepercayaannya, Choi Soon-sil, putri dari sekte pemimpin sesat.

Tak lama setelah Park dicopot, dia ditangkap dan diadili karena meminta suap dari konglomerat besar di negara itu, termasuk Samsung. Di tahun 2018, dia diadili atas tuduhan terpisah yang menyebut dia menerima dana terlarang dari Badan Intelejen Nasional.

Beberapa nama besar bahkan ikut terseret dan terlibat dalam skandal itu. Kemudian di tahun 2018, orang kepercayaan Park, Choi, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas 18 tuduhan termasuk penyalahgunaan kekuasaan, paksaan, penipuan dan suap, dan didenda 16,6 juta USD (Rp236 miliar).

Pada tahun 2017, kepala Samsung Lee Jae-yong dinyatakan bersalah atas suap dan tuduhan korupsi lainnya dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara. Namun Pengadilan Tinggi Seoul menghukum Lee 2 setengah tahun di balik jeruji besi setelah pengadilan ulang. Lee dibebaskan bersyarat pada bulan Agustus.

Rekomendasi