Terancam Dipenjara Usai Mengusik Luhut, Haris Azhar Malah Merasa Terhormat, Unik Ya?

| 20 Mar 2022 07:05
Terancam Dipenjara Usai Mengusik Luhut, Haris Azhar Malah Merasa Terhormat, Unik Ya?
Haris Azhar (Dok. Antara)

ERA.id - Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, jadi tersangka usai mengusik Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

kedua orang itu memang diduga mencemarkan nama baik Luhut. Meski begitu, Haris tak gentar. Ia bilang, jika nantinya dipenjara, hal itu tidak akan menghentikan kebenaran yang sudah diungkap di video YouTube bertajuk 'Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!'.

"Badan saya, fisik saya, dan juga saya yakin saudara Fatia, kita bisa dipenjara. Tapi kebenaran yang kita bicarakan di dalam video YouTube itu tidak bisa dipenjara," kata Haris, Sabtu (19/3/2022).

Adapun dalam video itu, Haris dan Fatia membahas hasil riset sejumlah organisasi seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik tambang emas maupun rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

"Penderitaan orang Papua, dia tidak bisa diberangus dan ditempatkan dalam penjara. Penderitaan orang Papua, terutama yang ada di Intan Jaya, dia akan terus menjerit untuk mencari pertolongan," tegas Haris.

Lebih lanjut, Haris mengungkapkan, penetapan tersangka itu juga merupakan suatu kehormatan. Sebab dibalik itu, dia telah berupaya menyuarakan kebenaran.

"Saya anggap ini sebagai sebuah kehormatan. Kalau saya anggap negara ini, hari ini hanya bisa memberikan status tahanan atau suatu hari akan memenjarakan saya, saya anggap itu sebuah kehormatan untuk saya," kata Haris.

Haris mengatakan video itu semata-mata bertujuan untuk mengungkap fakta yang ada. Misalnya, terkait benturan kepentingan, sebab ada sejumlah orang yang ada di belakang bisnis tambang emas di Intan Jaya, kini duduk sebagai pejabat publik.

"Kedua, yang saya diskusikan adalah soal masalah Papua, bahwa praktik benturan kekuasaan itu terjadi berbanding sangat jauh dengan situasi masyarakat yang di Intan Jaya," ujarnya.

Menurut Haris, sebenarnya masalah yang ada di Papua harusnya jadi perhatian pemerintah. Apalagi, hal tersebut lebih penting dibanding memenjarakan dirinya.

"Daripada negara sibuk memidanakan kami, lebih baik urus Papua. Dan hari ini, karena mereka sangat gesit dan sibuk memidanakan saya dan Fatia apa yang terjadi? Situasi buruk di Papua, di Intan Jaya terus terjadi," ujarnya.

Untuk diketahui, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran beredarnya video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" di akun YouTube Haris Azhar.

Laporan yang dilayangkan oleh Luhut itu terdaftar dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan tanggal 22 September 2021.

Belakangan, Polda Metro Jaya menetapkan Haris dan Fatia sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut. Penetapan itu dilakukan pada Jumat (18/3).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, penyidik kepolisian telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Haris dan Fatia pada Senin (21/3). "Senin dijadwalkan diperiksa," ujarnya.

Rekomendasi