ERA.id - Menteri Koordiantor Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan nada keras menyatakan tak ada kebebasan absolut.
Hal ini disampaikan Luhut saat menjadi saksi dalam persidangan di PN Jakarta Timur terkait kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terhadap dirinya.
Luhut mengatakan dirinya merasa jengkel lantaran dituduh memiliki perusahaan di Papua dan disebut sebagai penjahat oleh Haris Azhar.
Dia menegaskan pelaporan yang dilakukan dirinya ke Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik sebagai pembelajaran.
"Tidak ada kebebasan absolut semua kebebasan harus bertanggung jawab. saya ingin sampaikan kepada yang mulia saya merasa sangat sakit," jelas Luhut di PN Jaktim.
"Saya Disebut lord dan penjahat, itu kata-kata menyakitkan. Itu sangat menyakitkan hati saya," jelas Luhut.
Luhut pun mengaku telah meminta agar Haris Azhar meminta maaf dan datang langsung ke kantor atau pun ke rumahnya.
Sebelumnya, Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan hadir menjadi saksi dalam persidangan terdakwa kasus pencemaran nama baik, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (8/6/2023).
Luhut bersama rombongannya tiba di PN Jaktim sebelum dimulainya sidang pukul 10.00 WIB. Menko Marves tampak mengenakan kemeja batik berwarna ungu.
Dia kemudian masuk ke ruang sidang dan duduk di kursi pengunjung. Haris Azhar dan Fatia juga sudah hadir di persidangan.