ERA.id - Pangeran Hamzah bin Hussein dari Kerajaan Yordania memutuskan untuk melepas gelar pangeran yang dimilikinya. Gelar itu dia lepas lantaran dirinya merasa memiliki perbedaan dengan metode yang ada.
Keputusan Hamzah bin Hussein ini disampaikan langsung olehnya melalui unggahan di media sosial. Pada unggahan itu, Hamzah menyinggung berbagai perbedaan yang terjadi dan dia alami selama beberapa tahun terakhir.
"Saya telah sampai pada kesimpulan bahwa keyakinan pribadi saya yang ditanamkan ayah saya dalam diri saya, dan yang saya coba keraskan dalam hidup saya untuk dipatuhi tidak sejalan dengan pendekatan, tren dan metode modern lembaga kita," cuitnya.
Lalu, kata Hamzah, perbedaan itu membuat dirinya harus mengambil langkah tegas untuk meninggalkan gelar pangeran yang selama ini dia sandang. Padahal melalui gelar pangeran itu, Hamzah mendapat kehormatan untuk bisa melayani negara yang dia cintai.
Bahkan hal itu dia lakukan selama bertahun-tahun di dalam kehidupannya. Meski pun mundur dan meninggalkan gelar pangerannya, putra keempat mendiang Raja Hussein itu berjanji akan tetap seperti dulu selama sisa hidupnya.
"Dari soal kejujuran kepada Tuhan dan hati nurani, saya tidak melihat apa pun selain melampaui dan meninggalkan gelar pangeran. Saya mendapat kehormatan besar untuk melayani negara yang saya cintai dan orang-orang yang saya kasihi selama bertahun-tahun dalam hidup saya," ungkapnya.
"Saya akan tetap seperti dulu dan selama saya hidup, setia kepada Yordania kita tercinta," tutupnya.
Hamzah bin Hussein merupakan putra tertua mendiang Raja Hussein dan istri kesayangannya, Ratu Noor. Dia merupakan lulusan Sekolah Harrow Inggris dan Akademi Militer Kerajaan di Sandhurst.
Selain itu, dia juga tercatat menempuh pendidikan di Universitas Harvard di Amerika Serikat dan pernah bertugas di angkatan bersenjata Yordania.
Pada tahun 1999 dia dinobatkan sebagai putra mahkota Yordania dan merupakan favorit dari Raja Hussein. Namun ia dinilai terlalu muda dan tidak berpengalaman untuk ditunjuk sebagai penerus saat Raja Hussein meninggal dunia.
Sebaliknya kakak tirinya, Abdullah, naik takhta dan melucuti gelar putra mahkota Hamzah di tahun 2004. Langkah itu dinilai sebagai pukulan besar bagi Ratu Noor, yang berharap melihat putra sulungnya menjadi raja.
Pada April 2021, Hamzah mengaku dirinya ditempatkan di penjara bawah tanah sebagai bagian dari tindakan keras terhadap para kritikus dan menuduh para pemimpin Yordania melakukan korupsi dan tidak kompeten.
Hal itu terjadi setelah sejumlah penangkapan tingkat tinggi dikaitkan dengan dugaan kudeta. Pangeran Hamzah pun membantah tuduhan tersebut dan mengatakan dia bukan dari bagian konspirasi apa pun.
Kasus penahanan itu dibantah oleh pihak militer Yordania. Pihak militer justru mengatakan bahwa Hamzah diperintahkan untuk berhenti terlibat dalam tindakan yang dapat mengancam kemanan dan stabilitas Yordania.
Abdullah kemudian memberikan pernyataan yang mengatakan 'hasutan telah dihentikan' dan Hamzah berada bersama keluarga di istana di bawah perlindungannya.
Akibatnya, dua tokoh senior dari pengadilan kerajaan kemudian dihukum dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas dugaan plot tersebut, meskipun keduanya juga membantah melakukan kesalahan.
Sejak kejadian itu, Hamzah jarang terlihat di depan umum. Namun pada Maret, pengadilan kerajaan Yordania merilis sebuah surat yang kabarnya ditulis langsung oleh Hamzah untuk saudaranya.
"Saya telah melakukan kesalahan, Yang Mulia, dan kesalahan adalah manusiawi. Oleh karena itu, saya bertanggung jawab atas sikap yang telah saya ambil dan pelanggaran yang telah saya lakukan terhadap Yang Mulia dan negara kita selama beberapa tahun terakhir, yang berpuncak pada peristiwa kasus penghasutan," bunyi surat tersebut dikutip BBC, Senin (4/4/2022).