ERA.id - Imperial Kitchen & Dimsum dan Imperial Kitchen & Dimsum Signature kini telah resmi mendapatkan Sertifikasi Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan penetapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai institusi resmi dengan Sertifikasi Halal.
General Manager Imperial Kitchen & Dimsum dan Imperial Kitchen & Dimsum Signature, Nanda Pamontri, mengatakan dengan mengantongi Sertifikasi Halal, diharapkan restoran ini dapat semakin dipercaya dan diterima oleh pecinta kuliner di Indonesia.
Sebagai salah satu restoran yang dikenal dengan menu-menu khas Chinese, membuktikan komitmennya untuk memberikan kualitas dan pelayanan yang terbaik di mata pelanggan.
“Kami menyadari bahwa status Halal sangat penting dalam dunia kuliner, apalagi untuk masyarakat Indonesia yang sebagian besar penduduknya Muslim. Sehingga dengan mengantongi Sertifikasi Halal ini, bisa memberikan jaminan dan menjaga keamanan konsumen,” kata Nanda Pamontri.
Dalam perjalanannya, Imperial Kitchen & Dimsum dan Imperial Kitchen & Dimsum Signature telah berhasil melewati proses uji Sertifikasi Halal. Dimulai dari bahan baku makanan, alat yang digunakan, hingga proses pengolahan dan cara penyajian, semua telah memenuhi syarat yang ditentukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Alhamdulillah, kami berharap dengan ini masyarakat tidak perlu khawatir lagi karena menu yang kami sajikan dijamin halal,” Nanda menambahkan.
Hingga saat ini, restoran yang dikenal dengan Dimsum sebagai andalannya ini telah memiliki lebih dari 100 cabang yang tersebar di berbagai pulau di Indonesia, dan tentunya akan terus hadir menjelajahi kota-kota berikutnya.
“Dengan diresmikannya Sertifikasi Halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), kami yakin Imperial Kitchen & Dimsum dan Imperial Kitchen & Dimsum Signature dapat semakin berkembang dan berinovasi dalam menciptakan produk berkualitas dengan harga yang terjangkau untuk kepuasan pelanggan,” Nanda Pamontri menambahkan.