Dituding Pansos dan Dibayar Gegara Gencar Bela Anak-anak Ferdy Sambo oleh Deolipa Yumara, Kak Seto: Tidak Mau Terima

| 06 Sep 2022 11:25
Dituding Pansos dan Dibayar Gegara Gencar Bela Anak-anak Ferdy Sambo oleh Deolipa Yumara, Kak Seto: Tidak Mau Terima
Kak Seto (Foto: YouTube/Cumicumi)

ERA.id - Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menuding Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau Kak Seto pansos alias panjat sosial dalam kasus Ferdy Sambo.

Lalu, Deolipa menduga ada sesuatu dibalik sikap Kak Seto yang sangat gencar membela anak-anak Ferdy Sambo. Ia yakin Kak Seto dibayar untuk ikut dalam kasus ini.

Bahkan, Deolipa menantang Kak Seto untuk berhadapan dengan dirinya jika tudingan itu tak benar. Pernyataan dari Deolipa ini menjadi viral dimedia sosial.

Kak Seto akhirnya menanggapi soal Deolipa Yumara menudingnya pansos dan dibayar karena bela anak-anak Ferdy Sambo. Pria berusia 71 tahun ini menegaskan dirinya tak dibayar sama sekali oleh pihak Ferdy Sambo.

"Saya tegaskan, jangankan dibayar, se sen pun, bahkan mohon maaf saya mengabdi perlindungan anak-anak selama ini, dimulai dari secara organisasi tahun 98 itu, saya menjual kendaraan, villa untuk biaya sekolah," ujarnya, dikutip dari kanal YouTube KompasTV.

Kak Seto (Foto: YouTube/Kompas TV)
Kak Seto (Foto: YouTube/Kompas TV)

Kak Seto mengaku sering menerima konsultasi gratis bagi anak-anak yang membutuhkannya. Kak Seto menegaskan tak menerima bayaran apapun, termasuk dari Polri.

"Kalau ada konsultasi, se sen pun tidak pernah kami minta. Siapapun juga, kesana punn pesawat, hotel kami sama sekali tidak mau terima walau dari Polri dan sebagainya," paparnya.

"Se sen pun, kami tidak menerima. Bukan hanya dari kasus ini, tetapi dari berbagai kasus," lanjutnya.

Kak Seto juga mengucapkan terima kasih kepada Deolipa Yumara karena sudah menudingnya pansos dan dibayar oleh pihak Ferdy Sambo. Ia juga bersedia bertemu dengan Deolipa.

"Saya terimakasih kepada Bang Deolipa ya, saya termasuk pengaggum anda. Katanya pernah berkuliah di fakultas Psikologi, dan betul suatu saat kita bertemu berdialog, berdiskusi," tuturnya.

Kak Seto menegaskan bahwa perlindungan adalah tugas dari seluruh masyarakat Indonesia, bukan dari pihak kepolisian saja.

"Perlindungan ini bukan hanya tugas negara, tetapi tugas masyarakat. Jadi, ibarat melindungi anak ini butuh sekampung Indonesia ini harus peduli. Anak terlindungi, Indonesia maju itu motonya," tambahnya.

Rekomendasi