ERA.id - Asisten rumah tangga (ART) Dara Arafah yang mencuri brankasnya kini sudah berhasil diringkus oleh Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian berhasil mengamankan sisa uang curian dan berbagai barang bukti.
Diketahui bahwa sebagian uang Dara Arafah yang dicuri sudah digunakan oleh pelaku, Mursidah dengan komplotannya yang juga kekasihnya. Uang tersebut sudah digunakan untuk membeli motor, handphone, dan diberikan kepada orang lain.
"Uang yang tersisa Rp672 juta dari total Rp789 juta karena di antaranya sudah dibelikan motor kawasaki ninja Rp113 juta dan beberapa barang elektronik HP dan diberikan ke tunangannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, saat konferensi pers Senin (12/9/2022).
Kombes Zulpan mengatakan bahwa kedua pelaku ini ditangkap di tempat yang berbeda. Mursidah ditangkap di Ciracas, sedangkan kekasihnya ditangkap di Banyumas.
Motif keduanya murni pencurian untuk mendapatkan keuntungan, tidak ada dendam atau hal lainnya terhadap Dara Arafah.Terkait kejahatan yang dilakukan ini, kedua pelaku terancam hukuman pidana maksimal 7 tahun penjara.
Sementara itu, Dara Arafah sendiri mengaku bersyukur pelaku pencuri brankasnya sudah ditangkap. Ia berterima kasih kepada semua pihak yang sudah membantunya menjalani semua proses kasus ini.
"Saya mengucap syukur dan mengucapkan terima kasih kepada institusi Polri yang menangani pencurian di rumah pribadi saya dengan sangat cepat dan tanggap sehingga pelaku dapat ditangkap dan barang berharga saya diamankan. Tidak lupa dengan pihak LBH Yusuf yang mendampingi selama proses perkara ini dan seluruh masyarakat Indonesia yang membantu," pungkas Dara Arafah.