ERA.id - Aktor Rizky Billar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhdap istrinya, Lesti Kejora. Polisi menetapkan suami Lesti Kejora sebagai tersangka pasca penyidik melakukan gelar perkara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Rizky Billar sampai sekarang menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Maka malam ini, saya sampaikan dari penyidik satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, dikutip dari akun gosip @mimi.julid.
Zulpan mengatakan bukti kuat dan laporan dari Lesti Kejora membuat Rizky Billar ditetapkan menjadi tersangka dengan ancaman 5 tahun penjara. Rizky Billar disangkakan Pasal 44 ayat 1 Undang-undang (UU) No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
"Yang bersangkutan disangkakan Pasal 44 ayat 1 UU No. 23 Tahun 2004, kekerasan fisik yang didukung alat bukti lain. Sehingga ancamannya pidana 5 tahun penjara," lanjutnya.
Unggahan itu dibanjiri respon netizen. Mereka merasa doa Lesti Kejora yang tengah melakukan umroh langsung dikabulkan oleh sang pencipta karena status Rizky Billar menjadi tersangka.
"Doa Lesti dijabah di Tanah Suci. Semoga setelah pulang diberi kekuatan dan ketegaran untuk berpisah dari laki-laki yang udah melakukan KDRT dan perselingkuhan yaa," tulis akun @febriana.les****.88
"Doa-doa dari Lesti langsung Allah ijabah," kata akun @sopiae*****
"Jawaban atas doa Lesti umroh. Selamat ya Billar pakai baju oren 5 tahun," lanjut akun @anggia_yul****