ERA.id - Sidang perdana Nikita Mirzani akan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten pada Senin, 14 November 2022. Persidangan ini bisa disaksikan secara online maupun offline.
Sebelum sidang, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid kerap memberitahu kondisi terkini dari aktris yang kerap disapa Nyai ini. Fahmi mengatakan bahwa bintang film Comic 8 ini tak punya masalah selama dalam tahanan.
Bahkan, ibu anak tiga ini sangat berbaur dengan para tahanan lainnya. Nikita Mirzani melakukan rutinitas selama ditahanan seperti ibadah, olahraga hingga makan bersama para tahanan lainnya.
"Apakah dia diperlakukan manusiawi? Sangatlah manusiawi. Karena, Niki itu bisa berolahraga, bisa salat, hak-hak sebagai manusia itu tidak hilang. Dia bisa beribadah ramai-ramai, bahkan makan ramai-ramai bersama teman-temannya," ujar Fahmi, dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment.
"Jadi luar biasa perlakuan dari rumah tahanan terhadap Niki dan tahanan lainnya, hak-hak itu diberikan, terutama hak untuk beribadah dan bergaul dengan para tahanan lainnya," lanjutnya.
Fahmi mengatakan bahwa mantan istri Dipo Latief ini siap membongkar kebusukan dari sosok di balik penahannya, yakni Dito Mahendra. Nikita siap berperang dengan Dito apabila sudah dinyatakan bebas.
"Mentalnya jangan ditanya, mentalnya Niki malah ngajak perang (bilang) 'Bongkar aja bang'. Nggak ada yang berubah sama Niki. Bahkan, dia bilang 'Nggak selamanya di dalam tahanan, saya akan bongkar semua. Siap-siap menunggu'," kata Fahmi.
Fahmi membeberkan alasan Nikita Mirzani yang sempat dilarikan ke rumah sakit. Kala itu, perempuan berusia 36 tahun itu mengalami penyakit bengkok tulang belakang.
"Itulah yang menyebabkan Niki teriak-teriak, bukan karena asam lambung atau tensinya tinggi. Cuma tulang belakang dia agak sedikit bengkok dan mungkin pengaruh dari olahraga," ujar Fahmi.
Kedepannya, pihak Nikita Mirzani akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan.
"Langkahnya nanti ikutin aja proses persidangan, kami pasti mengajukan eksepsi, 100 persen saya akan mengajukan. Eksepsi itu nota keberatan apa yang didakwakan oleh jaksa, itu pasti kami ajukan," lanjutnya.