Bebas dari Status Tersangka, Richard Lee Tegas Tidak Akan Maafkan Kartika Putri

| 17 Nov 2022 10:32
Bebas dari Status Tersangka, Richard Lee Tegas Tidak Akan Maafkan Kartika Putri
Richard Lee (YouTube)

ERA.id - Dokter sekaligus YouTube Richard Lee bebas dari status tersangka, oleh putusan praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas kasus pencemaran nama baik dan ilegal akses. Usai bebas jadi tersangka, Richard Lee mengaku bahwa ia tidak akan memaafkan Kartika Putri. 

Seperti diketahui, kasus yang menimpa Richard Lee ini berawal dari perseteruan dengan Kartika Putri. Saat itu Richard membahas salah satu produk kecantikan berupa krim wajah yang dinilai mengandung bahan berbahaya di YouTubenya, yang ternyata dipromosikan oleh Kartika Putri.

"Enggak ada yang perlu disampaikan, tapi yang jelas saya tidak akan memaafkan dia (Kartika Putri)," ujar Richard Lee dilansir dari unggahan Intens Investigasi, Rabu (16/11/2022).

Richard Lee mengaku bahwa dirinya tidak berniat memperpanjang permasalahan dengan Kartika Putri. Ia hanya akan menyerahkan semuanya kepada kuasa hukumnya.

"Saya pun sudah malas untuk memperpanjang, kecuali kuasa hukum saya berkata lain. Tapi yang jelas saya tidak akan memaafkan, dan saya yakin ada hukum yang lebih tinggi dari di dunia," tuturnya.

"Saya ini dokter biasa, saya bukan siapa-siapa. Maka langkah selanjutnya saya akan diskusikan dengan pengacara saya," lanjut Richard Lee.

Rekomendasi