ERA.id - Forum Pemuda Sulawesi resmi melaporkan Widy Vierratale atas dugaan tindak pidana pornografi pasca aksi buka baju di atas panggung. Ancaman yang disangkakan kepada Widy adalah pidana penjara hingga 10 tahun.
Pihak kelompok Forum Pemuda Sulawesi juga mengklaim sudah mengantongi beberapa bukti. Salah satunya adalah video Widy yang membuka dan melempar baju ke arah penonton.
Ketua Forum Pemuda Sulawesi, Mualim menyebut tindakan aksi panggunng Widy sudah diluar batas. Sebab, ia merasa aksi dilakukan Widy tak sesuai dengan budaya orang Sulawesi yang memegang teguh hal-hal ajaran mengenai nilai luhur kesopanan.
Mualim sangat khawatir apabila aksi tak senonoh Widy dapat mendatangkan hal-hal buruk di Kota Palu. Sebelumnya, pelantun lagu "Seandainya" ini sudah pernah memberikan penjelasan soal dirinya buka baju di atas panggung.
"Ya metal band gimana, woles saja," kata Widy, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.
Dengan santainya, Widy menyebut bahwa penonton yang tak risih melihat aksinya membuka baju di atas panggung. Ia mengaku selalu memberikan interaksi baru untuk menyenangkan penonton ketika melihatnya di atas panggung.
"Pada mengidolakan dan lain-lain, katanya. Gue nggak lihat sih, soalnya gue udah manggung terus. Jadi, setiap panggung pastinya ada interaksi-interaksi lainnya," ujar Widy.
Perempuan berusia 32 tahun ini menegaskan bahwa aksi buka baju adalah bagian dari penampilannya sebagai band metal. Ia merasa aksinya di atas panggung jadi riuh karena hadirnya media sosial.
"Namanya juga nge-band, musisi, berawal dari metal kita kan. Sekarang bedanya emang banyak sosmed aja. Ya dulu kan nggak terlalu, jadi sebenarnya hal-hal itu orang lama adalah hal biasa," kata Widy.
Widy mengaku dirinya spontan membuka baju di atas panggung lantaran merasa kegerahan. Selain itu, ia memakai sport bra ketika membuka baju di atas panggung.
"Iya (spontan), gerah, panas. Itu kan bukan BH kan dalamannya, itu baju olahraga, sport bra, sekarang sudah bagus-bagus kan keren," tutupnya.