ERA.id - Nikita Mirzani dibebaskan dari dakwaan jaksa atas pencemaran nama baik Dito Mahendra. Nikita pun menangis histeris usai mendengarkan putusan hakim dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (29/12/2022).
Tak cuma itu, pendukung aktris yang kerap disapa Nyai tersebut juga menangis di dalam pengadilan.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Serang memvonis bebas Nikita Mirzani. Hakim langsung memutus perkara ini setelah beberapa kali saksi korban Mahendra Dito yang tak kunjung datang.
"Mengadili menyatakan penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diterima," ucap Hakim Ketua Dedy Adi Saputra.
Hakim memerintahkan Nikita dibebaskan usai pembacaan putusan. Hakim memerintahkan Panitera PN Serang mengembalikan berkas perkara atas nama Nikita Mirzani ke penuntut umum.
"Dua membebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini dibacakan," kata majelis.
Putusan ini diambil setelah majelis hakim melakukan musyawarah.