ERA.id - Rozy Zai Hakiki mengambil langkah hukum pasca aib perselingkuhannya dengan sang mertua viral. Rozy melaporkan Norma Risma dan sejumlah akun gosip ke polisi lantaran merasa dirugikan.
Kisah rumah tangga Norma Risma menjadi viral di TikTok. Banyak netizen yang miris karena mantan suaminya, Rozy Zai Hakiki selingkuh dengan ibu kandung Norma. Bak sinetron, Norma memergoki suaminya berselingkuh dengan ibunya sendiri.
Lebih parahnya lagi, sang suami dan ibu kandung kepergok berhubungan intim hingga digerebek oleh warga setempat. Walau sudah digerebek, keduanya tak mengakui hubungan gelap mereka.
Hingga akhirnya, Norma Risma dan ayahnya memutuskan untuk menceraikan pasangannya masing-masing secara bersamaan. Bahkan, ayah Norma meminta ganti rugi sebesar Rp50 juta kepada menantu dan istrinya.
Usai kisah perselingkuhannya dengan ibunda Norma Risma menjadi viral, kabarnya Rozy kini mengalami depresi berat. Hal ini lantaran Rozy kerap dihujat netizen karena kelakuannya yang selingkuh dengan mertua sendiri.
"Rozy mengaku depresi setelah kelakuan mesumnya dengan ibu mertua terbongkar. Bahkan, Rozy sampai meninggalkan pekerjaannya karena malu aibnya dibongkar mantan istri," bunyi narasi video yang dikutip dari akun @lambe_danu_official99, Senin (2/1/2023).
Merasa dirugikan, kabarnya Rozy melaporkan mantan istrinya itu ke Polda Banten. Tak hanya itu, Rozy juga melaporkan sederet akun-akun gosip yang menyebut dirinya berselingkuh dengan mertuanya.
"Akibat aib dibongkar, Rozy merasa sangat dirugikan dan memutuskan melaporkan Norma Risma ke Polda Banten," ungkapnya.
"Tidak hanya Norma Risma, Rozy juga bersiap melaporkan akun-akun lain yang menyebarkan fitnah," lanjutnya.
Unggahan itu lantas dibanjiri hujatan netizen. Mereka meminta Norma Risma menyerang balik dengan melaporkan Rozy atas tuduhan perzinahan.
"Lapor balik aja bisa nggak? Kan itu yang baru disahkan gimana kalau nggak salah perselingkuhan bisa dikenakan hukuman kalau yang melapor istri/suami orangtua/anak. Gitu nggak sih?" komentar akun @kiy****.
"Justru Norma juga bisa laporin atas pasal perzinahan," tulis akun @yunab****.
"Laporin aja dengan pasal perzinahan, kan bisa dipenjara tuh mana ada bukti dan saksi-saksi lagi," kata akun @missde*****.
"Lah dia nggak tahu apa kalau ada undang-undang perzinahan, kalau kamu laporin mantan ya mantanmu juga bisa laporin kamu tentang perzinahan dan saksinya juga ada tetangga-tetangga yang mergokin situ," lanjut akun @ventagg*****.