ERA.id - Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan ke aparat kepolisian atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto di Mapolda setempat, mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu pagi (8/1) di sebuah hotel di daerah Kota Kediri.
"Iya benar saudari V telah melaporkan berkaitan dengan KDRT di Polres Kediri Kota. Kemudian oleh Polres Kediri Kota dilimpahkan ke (Subdit) Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur," kata Totok seperti dilansir dari Antara, Senin (9/1/2023).
Lebih lanjut, Totok menambahkan pihaknya sedang memeriksa Venna Melinda terkait laporan tersebut.
"Untuk pemeriksaan terlapor masih berproses. Karena baru pagi ini kami menerima pelimpahan dari Polres Kediri Kota," ujar dia.
Sementara itu, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Hendra Julianto mengatakan Venna Melinda telah diperiksa pada pukul 10.00 WIB didampingi anaknya.
"Motif laporannya KDRT, sementara masih diambil keterangan pelapor," ujarnya.
Ferry sendiri diperiksa setelah pelimpahan berkas LP (laporan polisi) dari Polres Kediri Kota. Mengenai alasan pelimpahan dari Polres Kediri Kota ke Polda Jatim, Hendra menyebut karena pelapor tinggal di Surabaya.
Ferry telah mendatangi Polda Jatim pada Senin siang, namun enggan memberi komentar kepada wartawan.
Sementara ini, barang bukti yang diamankan adalah handuk dan baju yang dipakai pelapor.