ERA.id - Patricia Gouw kehilangan uang Rp2 miliar karena tertipu investasi bodong Indosurya. Atas kejadian ini, Patricia mengaku depresi, terlebih uang tersebut ditabung untuk membeli rumah.
"Aku down banget, stres ya, mungkin bisa dibilang depresi ya. Mungkin kaget kan," kata Patricia Gouw di YouTube Starpro pada Senin (30/1/2023).
"Itu tabungan aku buat beli rumah, karena aku belum dapat-dapat rumah. Jadi aku tabungin gitu," tuturnya.
Model berusia 32 tahun itu merasa kesal dengan dua terdakwa Indosurya, yakni Henry Surya dan Cipta June Indria yang divonis bebas atas kasus investasi bodongnya. Patricia mengatakan bahwa awalnya ia sudah sempat menempuh jalan damai dengan uangnya dikembalikan dengan cara cicil, namun tak berjalan lancar.
"Dari awal masalah ini kalau bisa kita damai saja. Jalan damai dulu gitu dan emang aku ikutan jalan damai dia kok. Yang tadinya mau dibayar bagi tujuh tahun, perbulannya sekitar 8 juta kalau dari dua miliar. Tapi aku cuma ditransfer 500 ribu, terus sejuta. Jadi aku ngomel, nggak sesuai ekspektasi," jelasnya.
Lebih lanjut, Patricia Gouw berharap ada keadilan untuk dirinya dan korban lainnya atas investasi bodong Indosurya. Ia berharap uangnya bisa kembali dan keadilan hukum masih ada di Indonesia.
"So far kita sebagai korban cuman bisa berharap ada keadilan di hukum Indonesia, kita pengin uang kembali. Aku pribadi cuma pengin hukum yang adil," pungkas Patricia Gouw.
Sebagai informasi, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis lepas Ketua KDP Indosurya, Henry Surya. Sedangkan Direktur Keuangan KSP Indosurya, Cipta June Indria divonis bebas karena dianggap tak bersalah atas dugaan penipuan terhadap para nasabah.
Vonis bebas terhadap keduanya tentunya dinilai tak adil bagi para korban yang jumlahnya mencapai 23.000 nasabah. Total kerugian juga sangat besar, yakni Rp106 triliun.