Mantap Gugat Cerai Venna Melinda, Ferry Irawan Ogah Bahas Harta Gono-gini: Nggak Matrealistis

| 08 Feb 2023 13:00
Mantap Gugat Cerai Venna Melinda, Ferry Irawan Ogah Bahas Harta Gono-gini: Nggak Matrealistis
Venna Melinda dan Ferry Irawan (Foto: Instagram/@ferryirawanreal)

ERA.id - Ferry Irawan akhirnya resmi menggugat cerai istrinya, Venna Melinda usai kabar perceraian mereka berhembus. Sebelumnya, ibunda Verrell Bramasta ini mengaku ingin segera gugat cerai Ferry Irawan usai berkas lengkap.

Pihak Ferry Irawan sudah mendaftarkan gugatan tersebut ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 30 Januari 2023. Kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga mengungkapkan keputusan kliennya kepada awak media.

"Hari ini saya mau menyampaikan terkait dengan penunjukan Mas Ferry ke kantor saya dan tim selaku kuasa hukum. Kuasa hukum yang menjalankan atau melakukan upaya hukum menggugat cerai Mbak Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," kata Sunan Kalijaga, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Rabu (8/2/2023).

Lebih lanjut, ayah Salmafina Sunan mengatakan bahwa Ferry Irawan sudah mantap untuk berpisah dari wanita berusia 50 tahun itu. Keputusan Ferry juga diberikan dukungan penuh oleh keluarga terdekat.

Sunan Kalijaga (Foto: YouTube/Intens Investigasi)
Sunan Kalijaga (Foto: YouTube/Intens Investigasi)

"Rekan saya, Pak Imam sudah melakukan pendaftaran untuk agenda berikutnya tentunya kami menunggu bebas panggilan, dimana mas Ferry Irawan dan keluarga sudah memantapkan hatinya untuk menjalankan atau mengajukan proses cerai sebagai penggugat," jelasnya.

Sunan Kalijaga mengatakan Ferry Irawan tidak mempermasalahkan harta gono-gini pernikahan dengan Venna Melinda. Ia menegaskan persoalan harta gono-gini tidak masuk dalam isi surat gugatan cerai.

"Yang pasti klien saya nggak matre ya, nggak mokondo. Nggak ada tuh mau ribut-ribut masalah harta, itu sudah pasti. Hanya cerai, nggak ada harta gono-gini," katanya.

Tak hanya itu, Ferry Irawan memiliki alasan mengapa menguggat cerai Venna Melinda. Ferry merasa harkat dan martabatnya telah dijatuhkan sebagai seorang suami.

"Pertimbangannya, tidak ada henti-hentinya. Saya katakan tidak ada henti-hentinya pihak sana melalui kuasa hukumnya yang senior hebat itu terus-terusan. Dari awal masalah KDRT, ranjang dibicarakan, masalah nafkah, dibilang mokondo, tidak memberikan nafkah. Kita buktikan di pengadilan ya," jelasnya.

"Terakhir dibilang klien mas Ferry akan menyebarkan foto atau video tidak pantas jika tidak mau diajak berhubungan suami istri. Terakhir saya bilang kalau itu bentuknya pengacaman, laporkan saja. Jangan membangun opini, melemparkan stetment, menggiring opini untuk menjatuhkan mas Ferry, dimana mas Ferry masih menjalani proses hukum." lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Sunan Kalijaga memperlihatkan surat pendaftaran gugatan cerai dengan nomor pendaftaran PA.JS-07022023WKX. Untuk tanggal sidang perdana, pihaknya masih menunggu konfirmasi dari PA Jakarta Selatan.

Rekomendasi