Alasan Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai, Meski Suaminya Sudah Ditahan di Polda Jatim

| 02 Mar 2023 16:48
Alasan Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai, Meski Suaminya Sudah Ditahan di Polda Jatim
Venna Melinda (Instagram/vennamelindareal)

ERA.id - Venna Melinda mencabut gugatan cerai yang dilayangkan kepada Ferry Irawan suaminya. Pencabutan gugatan cerai nomor perkara 600 dilakukan pada Kamis (2/3/2023). Netizen pun mempertanyakan alasan Venna Melinda cabut gugatan cerai tersebut. 

Noor Akhmad Riyadi, kuasa hukum Venna Melinda, mengungkapkan bahwa pihaknya harus mencabut gugatan cerai atas instruksi dari majelis hakim. Setelah mempertimbangkan selama satu minggu, pihak Venna pun memutuskan untuk mencabut gugatannya.

Sebelumnya pada Minggu (8/1/2023), aktris Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota atas kasus dugaan KDRT. Memangnya apa alasan Venna Melinda mencabut gugatan cerai yang sudah ia ajukan ke kepolisian?

Alasan Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai

Noor Akhmad mengatakan bahwa tak ada alasan lain dari pencabutan gugatan cerai yang dilakukan pihak Venna Melinda. Noor Akhmad menjelaskan bahwa alasannya karena ada perkara yang sama. 

Venna Melinda dan Ferry Irawan (Foto: Instagram/@ferryirawanreal)

Pengacara Venna Melinda tersebut mengungkapkan bahwa sejak minggu lalu majelis hakim memberikan instruksi terkait pencabutan gugatan cerai. Majelis hakim menjelaskan ada gugatan yang sama , sehingga lebih baik salah satu dicabut. 

Adapun Ferry Irawan juga mengajukan permohonan cerai terhadap Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (7/2). Gugatan tersebut diajukan oleh Ferry karena dirinya merasa Venna telah menjatuhkan harkat dan martabatnya. 

Gugatan Cerai Venna Melinda Akan Terus Dilanjutkan

Setelah Venna Melinda menarik gugatannya, permohonan cerai Ferry Irawan dengan nomor perkara 595 pun bisa diproses lebih lanjut di Pengadilan Agama Jaksel. Namun rencananya Venna akan mengajukan gugatan balik.

“Tapi untuk yang 595 (gugatan cerai pihak Ferry Irawan) tetep lanjut ya, kita sebagai tergugat akan mengajukan gugatan rekonvensi (gugatan balik),” kata pengacara Venna Melinda. 

Hal itu disampaikan oleh Venna Melinda yang telah menyusun rencana pengajuan gugatan balik terhadap Ferry Irawan. Alasannya karena Venna tidak memasukkan permasalahan KDRT dalam perkara yang diajukan oleh Ferry. 

Noor Akhmad mengatakan bahwa kliennya merasa keberatan. Ia mengatakan bahwa pengajuan gugatan dilakukan pada tanggal yang bersamaan. 

“Rencana kan kita duluan ternyata mereka udah daftar duluan pagi, terus nggak lama kita baru daftar juga. Sama-sama tanggal delapan,” kata Noor Akhmad. 

Noor Akhmad menyampaikan bahwa Venna tidak keberatan dengan gugatan yang diajukan oleh Ferry Irawan. Namun ia kebenaran karena dalam perkaranya tidak ada masalah KDRT. 

“Bu Venna nggak keberatan dengan gugatan itu, cuman keberatannya nggak ada masalah KDRT,” ucap Noor Akhmad.

Pihak Venna Melinda tetap ingin mengajukan permasalah KDRT dalam gugatan cerai. Seperti diketahui bahwa Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Venna. 

“Padahal kan isu yang berkembang, fakta yang terjadi di Polda Jawa Timur adalah KDRT,” kata Noor Akhmad.

Venna Melinda Mengembalikan Barang dan Cincin Pemberian Ferry Irawan

Venna Melinda menyatakan siap untuk mengembalikan  barang pemberian Ferry Irawan yang masih tersimpan di rumahnya. 

“Alhamdulillah saya sudah menyediakan satu mobil,” kata Venna dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (24/2).

Bahkan Venna bakal menyiapkan satu mobil untuk membawa mengusung barang-barang milik Ferry Irawan. Venna juga bersedia untuk memfoto barang tersebut satu per satu untuk dicocokan. Tujuannya agar tidak ada kekeliruan lagi. 

Venna juga mengungkapkan bahwa cincin hadiah dari Ferry tidak masuk dalam daftar barang yang diminta oleh suaminya tersebut. Meski demikian, Venna sendiri tetap ingin mengembalikan cincin tersebut. Selain itu, Venna juga mengatakan bahwa cincin tersebut masih belum lunas. 

“Ferry tidak minta cincin, saya mau kembalikan. Karena saya tahu itu cincin belum lunas,” kata Venna Melinda. 

Demikianlah alasan Venna Melinda cabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan suaminya. Meski begitu, saat ini Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Venna dan sedang menjalani masa penahanan di Polda Jatim. 

Ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Kalo kamu mau tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…

Rekomendasi