ERA.id - Virgoun resmi mengajukan gugatan cerai talak terhadap Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat, pada Kamis (4/5/2023). Gugatan itu diajukan setelah Virgoun mengakui dirinya berselingkuh dari Inara.
Gugatan cerai ini didaftarkan melalui kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadisukrisno. Usai gugatan diterima, jadwal sidang cerai akan ditentukan pengadilan dalam waktu dekat.
"Kita mendaftarkan gugatan di PA Jakbar perkara klien kita. Kita sudah mengajukan pendaftaran ikrar talak atau gugat cerai," kata Wijayono di YouTube Cumicumi, Kamis (4/5/2023).
"Biasanya kami dalam tempo 10 atau 12 hari akan sidang perdana. Jadwal sidang akan disampaikan melalui Pengadilan Agama Jakarta Barat," tambahnya.
Wijayono tidak bisa membeberkan alasan Virgoun menceraikan Inara. Ia menyampaikan bahwa pihaknya sudah diingatkan untuk menjaga privasi proses perceraian Virgoun dan Inara.
"Kami diwanti-wanti tidak bisa mengungkapkan ini ke khalayak, karena ini sidangnya tertutup. Jadi paling tidak, teman-teman bisa tanya ke humas sudah terdaftar. Kami tinggal menunggu panggilan sidang," katanya.
Sementara itu, sebelumnya perselingkuhan Virgoun dibongkar oleh Inara Rusli sendiri di media sosial. Virgoun kemudian merilis video klarifikasi dan mengakui bahwa ia memang berselingkuh dengan dalih khilaf.