ERA.id - Ed Sheeran dinyatakan tak bersalah atas kasus dugaan penjiplakan lagu "Let's Get It On" milik Marvin Gaye untuk lagunya "Thinking Out Loud". Usai dinyatakan tak bersalah, Ed mengaku senang dan merasa tidak perlu pensiun dari dunia musik.
"Saya jelas sangat senang dengan hasil kasusnya. Dan sepertinya saya tidak harus pensiun dari pekerjaan harian saya," ujar Ed Sheeran usai persidangan, pada Kamis (4/5/2023), dilansir dari Variety.
Meski demikian, Ed Sheeran juga merasa kecewa atas kasus yang menimpanya ini. Ia mengaku kecewa dengan tuduhan penjiplakan lagu terhadap dirinya yang tak berdasar diizinkan dibawa ke persidangan.
"Tapi di saat yang bersamaan, saya benar-benar kecewa bahwa klaim tidak berdasar seperti ini diizinkan untuk dibawa ke persidangan," tuturnya.
Ed Sheeran juga mengatakan bahwa kebebasan berkarya akan terganggu jika dirinya dinyatakan bersalah atas kasus ini. Ia mengaku hanya seseorang yang sangat menyukai musik dan tidak ingin bermasalah dengan siapa pun.
"Jika juri memberi keputusan yang lain, sebaiknya kita ucapkan selamat tinggal pada kebebasan kreatif penulis lagu. Saya hanyalah seorang pria dengan gitar yang suka menulis musik untuk dinikmati orang," pungkas Ed Sheeran.
Dengan hasil ini, maka Ed Sheeran dinyatakan bebas dari pelanggaran hak cipta setelah menjalani persidangan selama hampir dua minggu di Pengadilan Federal Manhattan, Amerika Serikat. Usai dinyatakan tak bersalah, Ed juga disebut berterima kasih kepada juri di persidangan.
Tak hanya itu, musisi berusia 32 tahun itu juga berbicara kepada pihak penggugat, yakni Kathryn Townsend, putri Ed Townsend, salah satu penulis lagu "Let's Get It On". Ed memeluk, memberikan senyuman, dan bahkan disebut mengundang Kathryn untuk datang ke konsernya nanti.