ERA.id - Kuasa hukum istri penyanyi Virgoun, Inara Rusli, menyebutkan kliennya dicecar 43 pertanyaan saat dimintai keterangan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
“Lebih kurang hampir dua jam setengah, ini ada sekitar 43 pertanyaan yang disampaikan berkait dengan laporan saudara Inara kemarin tanggal 6 Mei yaitu dengan pasal 284 (Perzinaan)," kata Kuasa Hukum Inara Rusli, Aulia Taswin seperti dilansir dari Antara.
Aulia menjelaskan kedatangannya dan kliennya kali ini adalah pemeriksaan awal dalam laporannya tersebut.
"Baru pemeriksaan awal, masih klarifikasi, masih panjang, masih diperlukan untuk keterangan-keterangan lain," ungkapnya
Aulia menjelaskan beberapa pertanyaan diberikan oleh penyidik, diantaranya kondisi Inara, bukti-bukti dan kronologi dugaan perzinahan.
"Kalau pertanyaan sebetulnya apakah saudari kondisi sehat, standar-standar, kemudian apakah bukti-bukti dibawa atau tidak laporan saudara. Jelas, kronologisnya ditanyain secara detail," jelasnya.
Sementara Aulia juga menjelaskan kedatangannya membawa beberapa barang bukti dibawa untuk menguatkan kebenaran kasus tersebut.
"Bukti tulis ada, screenshot, kemudian ada forward pesan dari mba Inara, banyak sekali," ucapnya.
Sebagai informasi, Istri dari penyanyi Virgoun, Inara Rusli hari ini mendatangi Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait laporannya yang dibuat pada Sabtu (6/5) silam.
Laporan tersebut sudah terdaftar dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.