Atta Halilintar Ungkap Alasan Tak Kunjung Ambil Langkah Hukum untuk Pembully Ameena

| 16 Jun 2023 16:35
Atta Halilintar Ungkap Alasan Tak Kunjung Ambil Langkah Hukum untuk Pembully Ameena
Atta Halilintar, Aurel, dan Ameena (Instagram/attahalilintar)

ERA.id - Netizen yang membully putri Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, Ameena, akhirnya minta maaf. Meski demikian, masih banyak pihak yang mempertanyakan langkah yang akan diambil Atta untuk si netizen karena sebelumnya ia mengaku akan memberikan efek jera.

Banyak netizen lain yang menanyakan mengapa hingga kini Atta masih belum mengambil tindakan hukum terhadap si pembully. Lewat Instagram Storiesnya, Atta menyampaikan bahwa efek jera terhadap pelaku bisa dirasakan pelaku dengan hukum sosial.

"Menurut aku yang sekarang dia minta maaf yang banyak di-post di banyak akun media juga udah ada efek jera hukum sosial," tulis Atta Halilintar pada Jumat (16/6/2023).

Meski demikian, Atta tetap tidak menutup kemungkinan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum jika dibutuhkan. Namun, ia masih mempelajari dengan baik tentang hal tersebut.

"Tapi kalau memang harus keduanya hukum sosial juga hukum pidana/perdata juga harus kita pelajari baik-baik lagi. Kadang hukum sosial bisa lebih berat dari hukum pidana/perdatan," jelasnya.

Lebih lanjut, Atta menyampaikan bahwa si pembully sudah menyesali perbuatanannya dan sudah mendapatkan sanski sosial dari publik. Namun, jika ia melakukan hal yang sama lagi, maka kasus akan dibawa ke hukum.

"Jangan sampai malah kita yang blunder juga kan. Kecuali ibu yang sama mengulangi, baru efek jera ke-2 (hukum pidana/perdata). Kita akan bincangkan dengan lawyer langsung untuk case ini agar menemukan keputusan terbaik. Semoga jadi pelajaran bersama," pungkas Atta Halilintar.

Seperti diketahui, pelaku yang bernama Emmy Rismauli itu berkali-kali menghina atau membully Ameena dengan sebutan autis hingga down syndrome. Namun, setelah kasus ini viral dan mendapatkan tanggapan langsung dari Atta dan Aurel, Emmy meminta maaf atas perbuatannya.

Rekomendasi