ERA.id - Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kadang menjadi cara yang dipilih oleh masyarakat yang ingin memiliki rumah, tetapi belum memiliki uang yang cukup. KPR menerapkan sistem cicilan berbunga yang dibayarkan setiap bulan.
Namun, hal ini kadang menjadi masalah jika kondisi keuangan tidak stabil. Tak heran beberapa orang memilih melunasi sisa angsuran KPR saat memiliki uang yang cukup. Terkait hal tersebut, nasabah perlu tahu apa itu penalti KPR sebab ini berkaitan dengan pelunasan angsuran KPR.
Mengenal Apa Itu Penalti KPR
Penalti KPR merupakan denda bagi peminjam dana saat membayar atau melunasi angsuran KPR sebelum waktu yang ditentukan. Secara umum, bank punya kebijakan masing-masing terkait sistem dan besaran denda yang mesti dibayarkan.
Ada alasan bank memberlakukan penalti kepada nasabah yang melunasi angsuran KPR sebelum waktunya. Dikutip Era.id dari pashouses, kebijakan ini diberlakukan untuk melindungi bank dari kerugian finansial. Itu karena pada tahun-tahun awal tenor KPR, cicilan yang dibayarkan nasabah baru digunakan untuk membayar nilai rumah yang dibeli.
Sementara itu, bank mendapat keuntungan setelah total cicilan dari nasabah telah menutup nilai rumah yang dibeli. Ketika nasabah melunasi pinjaman KPR lebih cepat, bank kehilangan potensi keuntungan yang berasal dari bunga pinjaman nasabah.
Keuntungan dan Kerugian Melunasi KPR Lebih Cepat
· Kerugian
1. Biaya penalti
Ini adalah hal yang sedang kita bahas. Tenor pinjaman ditentukan saat akad jual beli sesuai kesepakatan antara nasabah dan bank. Dengan demikian, Anda harus membayar biaya penalti KPR jika melunasi sisa angsuran KPR sebelum waktu yang telah disepakati.
2. Dana tabungan berkurang
Pelunasan utang KPR jelas butuh uang yang tidak sedikit. Beberapa biaya yang perlu dibayarkan adalah pokok utang, denda penalti KPR, dan biaya administrasi (beberapa bank menerapkan ini). Tentu saja ini membuat tabungan Anda tampak terkuras dengan cepat.
· Keuntungan
1. Beban utang berkurang
Melunasi sisa angsuran KPR sebelum waktu yang telah ditentukan membantu mengurangi beban utang bulanan. Secara umum, cicilan KPR menjadi utang dengan tenor terbesar dan terlama seseorang. Dengan demikian, saat angsuran KPR lunas, Anda jadi lebih leluasa dalam mengalokasikan dana untuk hal yang lain.
2. Peluang investasi
Jika utang KPR telah lunas, uang yang tadinya untuk membayar cicilan bisa dialokasikan untuk investasi yang lain atau ditabung. Investasi tentu lebih menjanjikan sebab bisa digunakan untuk masa yang akan datang, seperti pendidikan anak, pensiun, dan dana darurat.
3. Bisa mengajukan kredit baru
Ketika utang KPR telah lunas, catatan kredit Anda berkurang sehingga Anda memiliki kemungkinan untuk mengajukan kredit yang baru. Perlu diketahui, pengajuan kredit baru juga bergantung pada kredit score yang Anda miliki.