ERA.id - Mahkamah Agung (MA) membuat keputusan baru mengenai vonis terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Ferdy Sambo yang sebelumnya dijatuhi hukuman mati kini dipangkas menjadi penjara seumur hidup, sedangkan Putri yang sebelumnya divonis penjara 20 tahun kini hanya 10 tahun.
Hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang dikurangi ini sontak membuat publik marah. Putri mereka, Trisha Eungelica pun menjadi sasaran kemarahan netizen.
Pada unggahan terakhir Trisha di Instagram-nya, banyak netizen yang meluapkan amarah mereka atas vonis hukuman Ferdy Sambo dan Putri yang mendapat keringanan. Mereka juga menuding Trisha bahagai atas keputusan MA tersebut, di atas penderitaan keluarga almarhum Brigadir Yosua.
"Tis pasti bahagia ya pak Sambo gak jd hukuman mati. Tapi Tuhan punya cara sendirikan menghukum umatnya, kamu tdk bersalah tapi org tuany bersalah selamanya. Smeoga Yosua damai disisi Tuhan, keluarga Yosua kuat dgn ketidakadilan ini," kata salah satu akun.
"Wkwkwkwk bapakmu kok lolos dari hukuman mati? Bekingannya siapa? Spill dong," ucap yang lain.
"Kamu dan keluargamu bahagia di atas penderitaan orang lain. Jahat banget emng," tambah yang lain.
"Anjay ga jadi eksekusi, dapet diskon 8.8 wakakaka," sambung netizen lainnya.
Sementara itu, tak hanya hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang mendapat keringanan. Pihak lainnya yang terlibat dalam pembunuhan berencana ini juga mendapat keringanan, seperti Kuat Ma'ruf dari 15 tahun penjara kini menjadi 10 tahun.
Hukuman untuk Ricky Rizal Wibowo dikurangi dari 13 tahun menjadi 8 tahun penjara. Sedangkan Bharada Richard Eliezer diketahui sudah bebas dari penjara sejak Jumat, 4 Agustus 2023 lalu.