ERA.id - Usai minta maaf dan bertemu Majelis Ulama Indonesia (MUI) buntut video jilat es krim di depan kemaluan pria, kini beredar foto mirip Oklin Fia dengan berpakaian terbuka di ranjang hotel.
Dilansir dari akun Instagram @lambe__danu, perempuan yang mirip selebgram berusia 22 tahun ini berfoto selfie tanpa mengenakan hijab dan mengenakan pakaian terbuka. Rambut panjang hitamnya terlihat tergerai.
Pakaian terbukanya ini menunjukkan belahan dada Oklin Fia. Perempuan berhijab yang kerap mengenakan busana ketat ini terlihat berada di dalam kamar hotel.
Akun gosip ini mendapatkan foto perempuan yang mirip Oklin Fia ini dari netizen yang dikirim lewat Dirrect Message (DM) Instagram. Akun itu juga menyebut jika Oklin Fia sering menemani bos kaya raya.
"Dia gak pake hijab min. Sehari-hari. Orang yang sering job gitu di Jakarta tau semua min. Kalo kamu ada orang di Jakatrta, suruh datang aja min ke resto (sensor). Dia masih ada di sini," tulisnya lewat DM.
"Dia nemenin bos (disensor). Mimin kalau ada orang suruh datang aja," lanjutnya.
Unggahan itu dibanjiri respon netizen. Mereka menduga jika Oklin Fia menjual diri kepada bos kaya raya itu.
"Udah gua bilang dia jualan," komentar akun @caa.**
"Ya kan dia pakai jilbab itu juga cari klien, orang-orang alim yang punya fantasi liar sama cewek berjilbab, yang kepingin punya istri berjilbab tapi liar," tulis akun @atti***
"Cewek kayak gitu nggak mngkin nggak jualan, hijab cuma buat nutupin dagangan dia doang shay." kata akun @vabe***.**
Sebelumnya, Oklin Fia meminta maaf kepada MUI dan masyarakat Indonesia usai membuat konten jilat es krim di depan kemaluan pria yang viral dimedia sosial. Melalui Instagram pribadinya, ia membagikan momen mengunjungi kantor MUI dan didampingi oleh kuasa hukumnya, Budiansyah beserta jurnalis, Aiman Witjaksono.
Oklin Fia mengucapkan terima kasih kepada MUI lantaran sudah menerima permintaan maaf serta mendapatkan banyak nasihat. Oklin Fia mengungkapkan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Ia menyadari kesalahannya dan menyesal atas konten tak senonoh dan vulgar yang diunggah dimedia sosialnya.