Oklin Fia Buat Konten Jilat Es Krim ke Kelamin Pria, Pelapor: Murahan Sekali, Tidak Beradab

| 15 Aug 2023 10:20
Oklin Fia Buat Konten Jilat Es Krim ke Kelamin Pria, Pelapor: Murahan Sekali, Tidak Beradab
Oklin Fia (Foto: Instagram/@oklinfia69)

ERA.id - Seleb TikTok Oklin Fia akhirnya dilaporkan pihak berwajib atas dugaan perbuatan melanggar kesusilaan dan penodaan agama. Hal ini karena buntut Oklin yang membuat konten menjilat es krim di depan kemaluan pria. Sang pelapor merasa Oklin sangat murahan dan tidak beradab. 

Laporan ini dilayangkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI). Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI, Gurun Arisastra mengatakan pihaknya sudah melaporkan Oklin Fia ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (14/8/2023).

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT/Polres Metro Jakarta Pusat. Selain itu, Gurun menyertakan bukti video Oklin Fia yang berjongkok sembari menjilat es krim di depan kemaluan pria. 

Awalnya, PB SEMMI hendak menjerat Oklin Fia dengan pasal Asusila dan Penodaan Agama. Namun, akhirnya Oklinfia dilaporkan dengan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kami dari Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMI) dari ketua bidang Hukum dan HAM yakni melaporkan artis atau selebgram Oklin Fia Putri di Polres Metro Jakarta Pusat terkait kontennya di media sosial," ujar Gurun, dikutip dari akun Instagram @lambe_turah.

Sang pelapor merasa video tak senonoh ini sudah melanggar kesusilaan serta dugaan penistaan agama.

Oklin Fia dilaporkan (Foto: Instagram/@lambe_turah)
Oklin Fia dilaporkan (Foto: Instagram/@lambe_turah) 

"Yakni menjilat es krim di hadapan kelamin pria, jadi seakan-akan es krim ini seperti kelamin pria dengan gimmick sensual," imbuhnya. 

Wanita berhijab yang kerap mengenakan pakaian ketat ini dipolisikan karena sudah melakukan sesuatu perbuatan melanggar kesusilaan dan penodaan agama.

"Kami laporkan ini dengan dugaan perbuatan melanggar kesusilaan dan juga dugaan penodaan agama karena melakukan konten itu dengan menggunakan jilbab, yang dimana jilbab ini merupakan identitas dari suatu agama, agama Islam," jelasnya. 

Gurun berharap Oklin Fia segera ditangkap dan segera ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, konten tak senonoh Oklin meresahkan masyarakat Indonesia. Ia menganggap konten itu membuat perempuan dipandang murahan dan tidak beradab. 

"Jadi kami meminta ini untuk diproses secara tuntas dan berharap laporan ini diterima. Karena ini meresahkan dapat berpotensi merusak," paparnya. 

"Yang melakukan konten yang justru berbahaya, ini murahan sekali ini tidak beradab. Jadi kami meminta ini untuk diproses, " lanjutnya. 

Unggahan video itu dibanjiri respon netizen. Mereka berharap agar Oklin Fia segera menjadi tersangka dan dipenjara. 

"Yuk netizen kawal dia sampai pakai baju oranye, biar nggak ada Oklin-Oklin yang lain," tulis akun @tiffanyocta*******

"Walau gue non Muslim, gw dukung untuk dipolisikan agar anak-anak muda lebih menghargai agamanya, beretika dan bermoral," komentar akun @danielrein******

"Kawal sampai ganti baju oren, meresahkan!, " kata akun @endang******

Seperti diketahui, Oklin Fia dituding melakukan penistaan agama karena konten berbau seksual. Dalam konten itu, Oklin Fia berpura-pura tidak ingin diberikan es krim oleh seorang pria. 

Ketika pria itu memposisikan es krim di depan kemaluannya, Oklin langsung berlutut dan menjilat es krim tersebut tanpa penolakan. 

Netizen langsung menghujatnya dan menilai Oklin telah melakukan penistaan agama. Sebab, ia mengenakan hijab saat membuat konten tersebut dan berharap dipenjara.

Rekomendasi