Nyamar Jadi Hode di Media Sosial, Kakek 53 Tahun Berhasil Tipu Karyawan Tambang Rp50 Juta

| 16 Oct 2023 12:10
Nyamar Jadi Hode di Media Sosial, Kakek 53 Tahun Berhasil Tipu Karyawan Tambang Rp50 Juta
Kakek hode nipu karyawan tambang (Dok: Istimewa)

ERA.id - Seorang kakek berusia 53 tahun asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan melakukan aksi penipuan dengan menyamar sebagai hode atau perempuan. Kakek berinisial S itu pun diamankan polisi usai menipu seorang karyawan tambang asal Kalimantan sebesar Rp50 juta.

Kejadian ini viral usai akun media sosial @sosmedkeras membagikan aksi penipuan tersebut. Kakek berinisial S itu menipu seorang pria berinisial AW hingga Rp50 juta.

Modus penipuan ini dilakukan S lewat sosial media Facebook dengan membuat akun perempuan bernama Arini Juwita. Pelaku sengaja memakai foto wanita cantik di akun tersebut demi menipu AW yang tergoda parasnya.

Proses perkenalan mereka terjadi pada Agustus 2023. Saat itu Arini Juwita mengaku sebagai salah satu santriwati kepada AW yang berusia 35 tahun. Mereka pun melakukan komunikasi yang cukup intens hingga berujung pada sebuah percakapan rencana pernikahan.

"Pelaku berperan sebagai wanita yang muslimah kemudian pengafal Al-Qur'an, kemudian mengajak korban untuk menikah," kata AKP Iqbal usman Panit Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Korban AW yang merupakan seorang karyawan tambang asal Kalimantan bahkan terbang ke Makassar untuk menikahi Arini Juwita. Tidak main-main, AW bahkan rela memberikan uang hingga Rp50 juta untuk membuktikan keseriusannya kepada Arini Juwita alias S.

"Jadi untuk meyakinkan daripada korban ini bahwa memang betul dia bersedia menikahi pelaku, akhirnya pelaku meminta puluhan juta mencapai Rp50 juta," jelasnya.

"Sehingga korban mengirimkan uang ke pelaku sebanyak lebih dari satu kali," lanjutnya.

Saat tiba di Makassar, AW diarahkan untuk menuju sebuah pondok pesantren sesuai arahan dari S. Akan tetapi saat tiba di lokasi tersebut, AW tidak menemukan nama Arini Juwita di pondok pesantren tersebut.

"Di salah satu pesantren kemudian mengecak nama dari pada sebutkan pelaku, ternyata nama itu tidak ada di pondok pesantren tersebut," kata Iqbal

Setelah melaporkan kejadian tersebut, S pun berhasil diamankan oleh polisi. Selama pemeriksaan, S mengaku uang yang dia hasilkan dari menipu dipakai untuk kebutuhan sehari-hari hingga judi togel.

"Pengakuan yang bersangkutan uang hasil penipuan yang dilakukan itu digunakan untuk keperluan sehari-hari dan judi togel, sama ada juga aplikasi judi onlinya," tegas Iqbal.

Lebih lanjut, kata Iqbal, polisi akan mendalami kasus tersebut untuk mengetahui jaringan ataupun korban lain yang mengalami kejadian serupa.

"Semuanya kita masih dalami, apakah ada jaringannya atau masih ada korban lain, itu masih kita dalami," pungkasnya.

Rekomendasi