Kini Ditangkap Polisi, Begini Kronologi Vadel Badjideh Pacar Anak Nikita Mirzani Keroyok Anggota TNI

| 16 Oct 2023 19:50
Kini Ditangkap Polisi, Begini Kronologi Vadel Badjideh Pacar Anak Nikita Mirzani Keroyok Anggota TNI
Vadel Badjideh ditangkap (Foto: Instagram/@lambe__danu dan @vadelbadjideh)

ERA.id - TikTokers Vadel Badjideh, pacar Laura Meizani alias Lolly anak Nikita Mirzani kini ditangkap polisi usai melakukan pengeroyokan terhadap anggota Babinsa TNI di Jakarta Selatan. Akibatnya, Vadel terancam hukuman 15 tahun penjara.

Tak sendiri, Vadel Badjideh ditangkap bersama dua rekannya oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Kabar ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

Kejadian pengeroyokan berawal saat motor anggota Babinsa TNI, Alex Edision bertabrakan dengan Martin, salah satu teman Vadel. Lalu, keduanya tak terima dan saling adu mulut usai ketabrakan.

Martin langsung memanggil kekasih Lolly ini dan satu temannya bernama Bintang. Sebab, Martin tidak terima ditegur dan meminta kedua temannya untuk mengeroyok Alex. 

"Kronologis kejadian bermula pada saat korban sedang mengendarai kendaraan bermotor, berpapasan dengan pelaku (Alex Martin)," ujar Bintoro, dikutip dari akun Instagram @lambe__danu.

Vadel Badjideh ditangkap (Foto: Instagram/@lambe__danu)
Vadel Badjideh ditangkap (Foto: Instagram/@lambe__danu)

"Dan tanpa sengaja hampir ketabrak sehingga terjadi percekcokan yang menimbulkan yang bersangkutan mendatangi dari pihak korban," lanjutnya.

Ketika dikeroyok, Alex sempat menjelaskan bahwa dirinya anggota Babins TNI. Namun, Vadel dan dua rekan teman lainnya malah semakin kesal dan makin mengeroyok Alex.

"Tidak sendirian tapi yang bersangkutan membawa dua temannya, jadi berjumlah 3 orang melakukan intimidasi dan melakukan penganiayaan terhadap korban," paparnya.

"Namun, yang bersangkutan sempat menyampaikan kata-kata 'Nggak usah bawa-bawa tentara'. padahal memang korban itu menyampaikan bahwa 'saya itu Babinsa di sini'. Ini yang kami sangat sayangkan," lanjutnya.

Akibatnya, kini Alex mengalami luka dan lebam di bagian kepala dan dada. Alex juga sudah menjalani visum di Rumah Sakit Sunyoto. Lalu, Vadel dan dua temannya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan tersebut sudah teregistrasi dengan nomor LBP/467.X/2023. Vadel dan kedua temannya sebagai pelaku pengeroyokan disangkakan Pasal 170 KUHP Tentang Penganiayaan dan terancam hukuman masing-masing maksimal 15 tahun penjara.

Unggahan itu dibanjiri respon netizen. Mereka meminta agar Lolly segera mengakhiri hubungan dengan Vadel Badjideh.

"Run lolly ruuun, kluarganya dia juga pernah ada yang divonis hakim melakukaan pembunuhan kan? Sekarang dia sendiri melakukan penganiayaaan. Duh jauh-jauh Lolly," komentar akun @pisces20****

"Putusin aja Lolly nggak betul lagi tu," tulis akun @viona.****.**

"NGAKAK LOLYY CEPET SADAR ISHH." lanjut akun @nrhk****_

Rekomendasi