Tak Sudi Berdamai, Umi Pipik Ngotot Ingin Penjarakan Oklin Fia Buntut Konten Jilat Es Krim

| 25 Oct 2023 12:05
Tak Sudi Berdamai, Umi Pipik Ngotot Ingin Penjarakan Oklin Fia Buntut Konten Jilat Es Krim
Umi Pipik dan Oklin Fia (Foto: Instagram/@_ummi_pipik_ @oklinfia)

ERA.id - Pendakwah Umi Pipik tak sudi berdamai dan ngotot ingin memenjarakan selebgram Oklin Fia buntut jilat es krim di depan kelamin pria. Istri mendiang Ustaz Jefri Al Buchori ini ingin Oklin Fia mendapatkan efek jera atas apa yang sudah diperbuat.

Konten dibuat Oklin Fia dianggap menistakan agama dan menyebarluaskan pornografi. Kini laporan yang menyeret perempuan berhijab yang kerap mengenakan pakaian ketat ini terus berjalan.

"Setelah laporan kami diterima kemarin, alhamdulillah sudah ada perkembangan kasus. Saya akan memberikan informasi perkembangan dimana sudah ada pemeriksaan terkait proses penyidikan," ujar kuasa hukum Umi Pipik, Raudhah, dikutip dari akun Instagram @lambe_turah.

Di awal kasus, ibunda Abidzar Al-Ghifari ini diperiksa duluan pada 18 Oktober 2023. Selanjutnya, pemeriksaan dilanjutkan dua orang saksi.

"Pada tanggal 18 Oktober kemarin, Umi Pipik sudah memberikan keterangan kepada penyidik, dilanjutkan dua saksi, Marissya Icha dan Lulu yang sudah kooperatif untuk datang dan memberikan keterangan kepada penyidik," bebernya.

"Terimakasih kepada pihak bareskrim bertindak dengan cepat karena prosesnya," lanjutnya.

Lalu, ada empat orang ahli ikut diperiksa terkait konten pornografi Oklin Fia.

"Sudah ada empat ahli yang memberikan keterangan ada ahli agama, pornografi, ITE dan pidana. Jadi sudah ada empat saksi ahli diperiksa," katanya.

"Terkait dengan terlapor Oklin Fia sudah dipanggil dan diperiksa pada tanggal 20 September 2023 kemarin hari Jumat," tambahnya.

Selanjutnya, pemeran pria berinisial RF dalam konten pornografi Oklin Fia dilakukan pemeriksaan pada Selasa, 24 Oktober 2023.

"Infonya, pemeran pria atas inisial RF, hari ini diperiksa, harapannya setelah proses pemeriksaan ini rampung cepat digelar perkara, naik sidik dan penetapan tersangka. Jadi jelas status hukum dari saudara terlapor OF ini," jelasnya.

Raudhah mengatakan Umi Pipik tidak hadir di Bareskrim Mabes Polri, karena sedang melakukan dakwah.

"Umi Pipik masih ada kegiatan dakwah. Jadi, kami selaku kuasa hukum bagi tugas aja supaya tetap memonitor." tambahnya.

Unggahan itu dibanjiri respon netizen. Mereka mendukung Umi Pipik untuk melanjutkan laporan terhadap Oklin Fia.

"Aku setuju sama Umi Pipik harus di penjara dong modelan kek Oklin ini harus dikurung," komentar akun @nur_jana*****

"Dukung terus Umi Pipik," tulis akun @nurdiansyahne****

"Harus lanjut. Agama harus di tegakkan. Jangan sampai generasi muda malah meniru Oklin." lanjut akun @tinta****

Sebelumnya, Oklin Fia meminta maaf kepada MUI dan masyarakat Indonesia usai membuat konten jilat es krim di depan kemaluan pria yang viral dimedia sosial. Melalui Instagram pribadinya, ia membagikan momen mengunjungi kantor MUI dan didampingi oleh kuasa hukumnya, Budiansyah beserta jurnalis, Aiman Witjaksono.

Oklin Fia mengucapkan terima kasih kepada MUI lantaran sudah menerima permintaan maaf serta mendapatkan banyak nasihat. Oklin Fia mengungkapkan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Ia menyadari kesalahannya dan menyesal atas konten tak senonoh dan vulgar yang diunggah dimedia sosialnya.

Rekomendasi