Peran Zakat dalam Pemberdayaan di tengah Potensi Zakat yang Capai Rp327T

| 04 Apr 2024 11:05
Peran Zakat dalam Pemberdayaan di tengah Potensi Zakat yang Capai Rp327T
Petani penerima manfaat dari DT Peduli dalam program Petani Unggul sedang memanen bawang merah. (Dok. Yayasan DT Peduli)

ERA.id - Potensi zakat di Indonesia diketahui sangatlah besar. Menurut penelitian dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), pada tahun 2023, potensi zakat di Indonesia mencapai angka mencengangkan, yakni sekitar Rp327 triliun.

Jumlah yang demikian besar ini menjanjikan perubahan signifikan dalam taraf hidup mustahik jika dikelola secara profesional, didistribusikan dengan tepat, dan diimplementasikan melalui program-program inovatif dan kreatif.

Zakat juga dapat berpotensi menjadi salah satu pilar utama dalam pembangunan ekonomi nasional.

Pengelolaan dana zakat yang dipercayakan kepada lembaga-lembaga amil zakat yang profesional dan amanah, disertai dengan penyaluran yang terarah kepada mustahik melalui program-program berkelanjutan, akan membawa dampak positif yang besar.

Zakat akan memiliki peran yang strategis dalam mengentaskan kemiskinan dan mengangkat derajat hidup mustahik, bahkan berpotensi mengubah mereka dari penerima zakat menjadi muzakki.

Namun, ketika berbicara tentang orang yang membutuhkan, kemiskinan tidak hanya terbatas pada dimensi ekonomi semata. Ada yang miskin dalam hal kemampuan, sehingga penting untuk memastikan bahwa dana sosial, termasuk zakat, dimanfaatkan secara efektif.

Penyaluran zakat tidak hanya berupa bantuan tunai, tetapi juga dapat diarahkan melalui program-program yang memberdayakan penerima zakat untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.

Karenanya, Lembaga Amil Zakat Nasional Daarut Tauhiid (DT) Peduli sebagai salah satu lembaga resmi dalam pengelolaan zakat, telah banyak mengalirkan dana melalui program-program produktif dan pemberdayaan.

DT Peduli tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga memberikan pelatihan keterampilan, modal usaha, serta bantuan dalam pemasaran produk.

Program-program seperti “UMKM Unggul” di mana mustahik diberikan skill untuk memanajemen keuangannya, membuat sebuah produk, hingga ilmu untuk pemasarannya.

Kemudian ada program “Petani Unggul” di mana mustahik yang memiliki kemampuan bercocok tanam akan diberi modal untuk bertani.

Selain itu, program “Beasiswa” juga menjadi bagian dari upaya pemberdayaan zakat, di mana anak-anak dari keluarga kurang mampu tetapi berbakat diberikan kesempatan untuk mengejar pendidikan yang layak. Dengan demikian, diharapkan mereka kelak dapat mengangkat derajat hidupnya beserta keluarga.

Program-program tersebut adalah contoh nyata bagaimana zakat dapat mengubah hidup mustahik menjadi lebih mandiri, lebih baik dan lebih produktif.

Di sisi lain, zakat juga dapat memberikan insentif pajak bagi muzakki. Dengan adanya regulasi yang memungkinkan zakat sebagai potongan pajak penghasilan (PPh), kewajiban terhadap negara dan agama dapat berjalan seiring.

“Prosesnya sangat mudah, muzakki cukup berzakat melalui DT Peduli, dan nantinya akan dibantu dalam proses pemotongan pajak, baik untuk perorangan maupun lembaga,” ungkap M. Bascharul Asana, pengurus Yayasan DT Peduli.

Dengan sinergi antara kewajiban terhadap negara melalui pajak dan kewajiban terhadap agama melalui zakat, diharapkan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dapat tercapai.

Tags : zakat
Rekomendasi