ERA.id - Setelah Bulan Ramadan banyak umat Islam yang ingin menambah pahala dengan menjalankan puasa sunnah Syawal. Namun, bolehkah Puasa Syawal sebelum mengganti Puasa Ramadan?
Melalui artikel ini akan dibahas mengenai pandangan terkait beberapa hal penting dalam melakukan Puasa Syawal.
Bolehkah Puasa Syawal sebelum Mengganti Puasa Ramadhan?
Dilansir dari NU Online, bagi yang tidak menjalankan puasa Ramadhan karena alasan syar'i (uzur) seperti sakit, haid, atau nifas, maka mereka boleh mendahulukan puasa Syawal.
Perlu diketahui, mengganti puasa Ramadhan (bagi yang beralasan syar’i) tidak harus segera dilakukan, namun dengan satu syarat yaitu asalkan tidak melewati bulan Ramadhan berikutnya.
Namun, beda halnya bagi yang batal puasa Ramadhan tanpa uzur (sengaja tidak berpuasa). Mayoritas ulama dari mazhab Syafi'iyyah melarang mereka langsung puasa Syawal, dan kewajiban mereka adalah mengqadha puasa Ramadhan terlebih dahulu.
Dengan demikian, pembahasan mengenai mendahulukan puasa Syawal atau qadha Ramadhan hanya berlaku untuk mereka yang berhalangan puasa Ramadhan.
Sementara itu, Imam Ibnu Hajar Al-Haitami berpendapat jika yang lebih utama dikerjakan adalah mengqadha puasa Ramadhan dan bukan puasa Syawal. Bahkan, mendahulukan puasa Syawal sebelum qadha Ramadhan hukumnya makruh.
Lebih jelasnya, makruh dalam hal ini artinya orang tersebut tidak mendapatkan pahala puasa sunnah enam hari Syawal secara penuh.
Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali juga sependapat dengan Imam Ibnu Hajar. Menurutnya, mendahulukan qadha Ramadhan lebih utama karena hal itu bisa mempercepat terbebas dari kewajiban mengganti puasa yang batal.
Meskipun Islam memberikan kelonggaran untuk menunda qadha puasa Ramadhan, sangat dianjurkan untuk segera menyelesaikannya sesegera mungkin dan tidak menundanya hingga Ramadhan berikutnya.
Panduan Mengganti Puasa Ramadan
Menunda-nunda qadha puasa bisa berakibat serius. Menurut beberapa ulama, jika seseorang menunda qadha puasanya (hingga Ramadhan berikutnya) maka dia diwajibkan untuk:
- Mengganti puasa yang ditinggalkan.
- Membayar fidyah untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.
- Fidyah adalah pemberian makanan pokok kepada orang miskin sebagai bentuk penebusan dosa.
Selain itu, qadha puasa Ramadhan dapat dilakukan kapan saja, di luar bulan Ramadhan. Berikut ini terdapat beberapa waktu yang dianjurkan untuk melakukan qadha puasa antara lain:
- Bulan Syawal: Setelah menyelesaikan kewajiban Syawal, seperti shalat Idul Fitri dan membayar zakat fitrah, umat Islam dianjurkan untuk segera mengqadha puasa Ramadhan yang terlewat.
- Sebelum pertengahan bulan Syaban: Periode ini dianggap sebagai waktu yang tepat untuk mempersiapkan diri dan badan sebelum memasuki bulan Ramadhan berikutnya.
- Akhir bulan Syaban: Merupakan waktu muhasabah diri sebelum memasuki bulan Ramadhan baru.
Meskipun demikian, perlu diingat bahwa qadha puasa tidak boleh dilakukan pada hari-hari terlarang, sebagai berikut:
- Hari Raya Idul Fitri (1 Syawal)
- Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah)
- Hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah)
Keuntungan dengan menyelesaikan qadha puasa sesegera mungkin, yaitu Anda akan terhindar dari kewajiban membayar fidyah dan juga mendapatkan pahala yang utuh. Sementara itu, menunda qadha puasa hanya akan menambah beban kewajiban di masa depan.
Selain bolehkah puasa syawal sebelum mengganti puasa ramadhan, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…