ERA.id - Ustaz Yusuf Mansur buka suara usai izin usaha PT Paytren Aset Manajemen (PAM) dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sejak 8 Mei 2024. Ia mengaku ikhlas akan hal tersebut dan menerima keputusan OJK.
“Saya ridha, Insyaallah. Sudah memberikan perjuangan terbaik juga,” kata Yusuf Mansur lewat pesan ke awak media, Selasa (14/5/2024).
Yusuf Mansur meyakini bahwa niat baiknya untuk mengembangkan ekonomi syariah lewat Paytren sudah dicatat oleh Yang Maha Kuasa. Ia berharap usahanya tersebut bisa menjadi amal dan ibadah dirinya.
“Niat memajukan ekonomi syariah kan sudah dicatat Allah. Jadi nggak apa-apa. Semoga menjadi ibadah dan amal saleh, jadi jariyah,” katanya.
Kemudian Yusuf Mansur meminta maaf kepada para mitranya atas dicabutnya izin usaha Paytren. Tak hanya itu, ia juga menegaskan sudah tidak ada utang yang ditanggung oleh Paytren sebelum izinnya dicabut.
“Nggak ada uang orang yang masih terutang sebagai uang investasi masyarakat. Bisa ditanyakan ke OJK,” pungkasnya.
Sementara itu, izin usaha PT Paytren Aset Manjamen dicabut oleh OJK karena berbagai masalah. Salah satunya adalah tidak memenuhi syarat investasi serta tidak memenuhi kewajiba melaporkan kegiatan usaha ke OJK sejak 2022 lalu.