Kronologi Kasus Suami BCL, Tiko Aryawardhana Diduga Lakukan Penggelapan

| 04 Jun 2024 18:38
Kronologi Kasus Suami BCL, Tiko Aryawardhana Diduga Lakukan Penggelapan
Tiko Aryawardhana dan Suami BCL (Instagram/@itsmebcl)

ERA.id - Polisi menyebut kasus suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana yang diduga melakukan penggelapan dana berawal ketika Tiko dan mantan istrinya, Arina Winarto membuat restoran bersama-sama.

"Bahwa awalnya pelapor AW bersama saudara TP mendirikan PT Arjuna Advaya Sanjana yang bergerak di bidang jasa makanan dan minuman berupa restoran dengan Harlow Brasserie," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menjelaskan restoran di kawasan Jakarta Selatan ini didirikan pada 9 Maret 2015 lalu. Posisi Tiko di perusahaan itu sebagai direktur. Sementara Arina menjadi komisaris.

Ketika PT Ajuna Advaya Sanjana didirikan, Arina menyetorkan modal Rp2 miliar yang dimasukkan ke dalam deposito berjangka. Deposito itu lalu digadaikan di sebuah bank hingga akhirnya restoran tersebut berjalan hingga Juli 2019.

"Lalu pada bulan Juni 2021 saat pelapor AW bercerai dengan saudara TP, pelapor menemukan dokumen laporan keuangan restoran Harlow Brasserie tahun 2017. Namun saat pelapor mencocokan dengan data laporan keuangan restoran Harlow Brasserie yang ia miliki ternyata terdapat selisih sejumlah Rp140 juta," ucapnya.

Ade lalu menjelaskan Arina mengecek tiga rekening perusahaannya. Hasilnya, didapati jika terdapat beberapa transaksi janggal dan tidak jelas diperuntukkannya.

"Ke depan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan terhadap rekan-rekan perbankan untuk mengetahui aliran dana. Dan juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap telapor saudara TP," jelas Ade.

Sebelumnya, polisi menyampaikan telah melakukan audit di kasus Suami BCL yang diduga melakukan penggelapan dan/atau penipuan senilai Rp6,9 miliar.

"Saat ini hasil audit yang akan kami pakai, di laporan polisi Rp6,9 (miliar) tapi setelah kami audit secara eksternal tidak sampai," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro kepada wartawan, hari ini.

Namun besaran kerugian yang dialami mantan istri Tiko, Arina Winarto berapa banyak, belum mau disampaikan Bintoro. Perwira menengah Polri ini hanya menyebut sebanyak lima orang saksi telah diperiksa dalam kasus ini.

Rekomendasi