Antisipasi Keterlibatan Anak dalam Demo UU Cipta Kerja, Ini Langkah KPAI

| 15 Oct 2020 17:25
Antisipasi Keterlibatan Anak dalam Demo UU Cipta Kerja, Ini Langkah KPAI
Pelajar melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPR. (Wardhany/era.id)

ERA.id - Maraknya pelibatan anak atau dilibatkan dalam kegiatan demonstrasi penolakan UU Cipta kerja di berbagai daerah oleh masyarakat, KPAI sudah melakukan pengawasan terhadap ribuan anak yang terlibat dan diamankan oleh aparat penegak hukum, termasuk juga di proses di Kepolisian.

Bahkan pelibatan anak dalam aksi demonstrasi ini cukup massif dengan berbagai modus dan model. Sebagian anak terlibat melalui ajakan media sosial dengan narasi-narasi yang dapat berpotensi memancing emosi anak untuk ikut aksi demonstrasi.

Berdasarkan data-informasi dan kajian dampak serius terhadap perlindungan anak dalam pelibatan demonstrasi penolakan UU CiptaKerja, KPAI bersama Unit PPPA MabesPolri, Deputi Tumbuh Kembang Anak KPPPA, Kemendikbud, Kemenkes, Organisasi Pelajartingkat Nasional (PP IPPNU dan PP IPM), Forum Anak Nasional, Komisi PerlindunganAnak Daerah (KPAD) telah melakukan rapat koordinasi dengan menghasilkan beberapa kesepakatan terkait aspek pencegahan, penanganan dan perlindungan sebagai berikut yang dirangkum dari rilis KPAI.

Aspek Pencegahan

1. Mendorong Pemerintah, dan Pemerintah Daerah untuk melakukan upaya edukasi dan sosialisasi tentang hak anak dalam menyuarakan pendapat secara baik, aman dan bermakna sesuai dengan konteknya. Edukasi ini penting dilakukan agar anak mendapatkan Informasi yang Layak bagi Anak serta berada pada wadah yang tepat yang merupakan bagian hak-hak anak untuk mengetahui dan mendapatkanya. Bahkan mendorong optimalisasi peran Forum Anak, Organisasi Pelajar, dan komunitas kelompok anak lainnya sebagai sarana edukasi dan aktualisasi partisipasi anak;

2. Meminta orang tua, sekolah, masyarakat untuk memastikan anak tidakikut demo dalam situasi yang memiliki risiko tinggi terhadap keamanan dan keselamatan anak;

3. Para Petugas diminta melakukan upaya-upaya persuasif kepada anak, melakukan sosialisasi agar kendaraan yang melintas tidak memberikan tumpangan kepada anak yang akan menuju ke area unjuk rasa. 

4. Mendorong Pemerintah danPemda untuk melakukan inovasi program pencegahan agar anak-anak tidak terlibat dalam aksi demonstrasi yang berpotensi anak-anak berada dalam situasi yang tidak aman. Jalanan di mana anak berhari-hari berada di sana bukanlah tempat yang terbaik bagi anak. Apalagisituasi covid 19 yang masih belum usai menempatkan anak dalam potensi terpapar dan atau umenularkan kepada anggota keluarga lainya.

Rekomendasi