Dikepung Usai Diperiksa Sebagai Kasus Dugaan Video Syur, Gisel Teriaki Awak Media

| 18 Nov 2020 14:05
Dikepung Usai Diperiksa Sebagai Kasus Dugaan Video Syur, Gisel Teriaki Awak Media
Gisel (Foto: Instagram/@gisel_la)

ERA.id - Artis Gisella Anastasia atau Gisel telah memenuhi panggilan pemeriksaan terkait video syur mirip dirinya di Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020). Setelah menjalani proses pemeriksaan selama kurang lebih 6 jam, Gisel keluar dari Ditres Krimsus Polda Metro Jaya.

Usai diperiksa, kekasih Wijaya Saputra ini bungkam dan sangat irit bicara. Ia mengatakan koopreatif dengan pihak kepolisian.

Gisel (Foto: YouTube/Cumi Cumi)

"Ikutin prosedurnya saja sebagai warga negara yang baik, dateng ikutin aja," ungkap Gisel yang dikutip dari kanal YouTube Cumi Cumi pada Rabu (18/11/2020).

Setelah itu, Gisel pergi meninggalkan awak media menuju mobilnya. Namun, Gisel dikepung wartawan hingga susah bergerak. Seperti geram, mantan istri Gading Marten ini khawatir terpapar dan teriak COVID.

“Covid, Covid, Covid, Covid,” kata Gisel.

Pelantun "Pencuri Hati" ini meminta maaf kepada awak media karena dirinya bungkam tidak memberikan keterangan usai diperiksa kepolisian. Ia mengaku takut terpapar COVID-19 dan tidak mengenakan face shield.

"Aku nggak bawa face shield sayang, permisi ya, maaf banget maaf, maaf, maaf sayang. Nggak berani buka mata, Covid, " tutur Gisel sambil masuk ke dalam mobilnya.

Sebelum meninggalkan Polda Metro Jaya, Gisel ditanya terkait dirinya merasa terganggu atau tidak atas pemberitaan dirinya.

"Banget. Lumayan, doain ya," ungkap Gisel.

Sebelumnya, Gisel telah memberikan klarifikasi terkait video yang mirip dengannya. Ia merasa pemeran dalam video syur 19 detik itu tidak mirip dirinya.  Selain itu, banyak orang dari berbagai bidang pekerjaan seperti pakar telematika hingga paranormal memprediksi sosok wanita dalam video syur itu. 

Kebanyakan mengatakan jika video syur itu mirip dengan Gisel. Di sisi lain pihak kepolisian sudah mengamankan pelaku penyebar video dan masih memburu pelaku lainnya.

Rekomendasi