Nggak Ada Kapoknya, Iyut Bing Slamet Kembali Tersandung Kasus Narkoba

| 04 Dec 2020 16:30
Nggak Ada Kapoknya, Iyut Bing Slamet Kembali Tersandung Kasus Narkoba
Iyut Bing Slamet (Foto: Instagram/@iyut.bing7)

ERA.id - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, menangkap pesinetron Iyut Bing Slamet/IBS (53) di rumahnya di Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sabeni saat ditemui pada Jumat (4/12/2020). Saat ini, Iyut sedang dalam penyelidikan di Polres Jakarta Selatan.

"Iya benar IBS, ditangkap di kediamannya di Johar Baru saat penyelidikan di Polres Jaksel," ungkap Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani di Polres Jakarta Selatan pada Jumat (4/12/2020).

Lebih lanjut, adik dari aktor Adi Bing Slamet diamanakan karena terlibat menggunakan narkoba. Polisi menemukan beberapa barang haram, seperti narkoba jenis sabu.

"Ditemukan barang bukti satu clip plastik diduga sabu sisa pakai," pungkasnya

Selain itu, hasil pemeriksaan urin milik Iyut Bing Slamet itu dinyatakan positif. Wadi Sabeni belum mau menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap Iyut Bing Slamet.

"IBS masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman atas penangkapan ini," kata Wadi Sabeni.

Dengan kasus yang sama, Iyut Bing Slamet juga pernah terpuruk karena terlibat kasus narkoba pada 2011 silam. Pada 8 Maret 2011, penyidik menyita sabu-sabu seberat 0,4 gram dengan seperangkat bong (alat isap) yang diduga milik Iyut.

Rekomendasi