ERA.id - Pihak Rizky Febian akhirnya menanggapi tudingan dana umrah Rp200 juta yang sering disebutkan oleh Teddy Pardiana. Diwakili oleh kuasa hukumnya, pihak Rizky Febian meminta bukti dan juga saksi.
Permasalahan harta warisan dari mendiang Ibu Rizky Febian, Lina Jubaedah kian rumit dan berbuntut panjang. Kali ini pihak Rizky Febian meminta bukti nyata dan juga saksi dari pernyataan Teddy terkait dana umrah yang dimintanya.
"Jadi permintaan Teddy ini kan Rp500 juta untuk Dek Bintang, nah katanya umroh sekitar 200 jutaan. Nah kalau umroh ada yang Rp25 juta ada yang sampe 50 juta tergantung," kata kuasa hukum Rizky Febian, Ferry Hudaya lewat YouTube KH Infotainment, Kamis (25/3/2021).
Dana umrah Rp200 juta itu disebutkan Ferry untuk memberangkatkan enam orang anggota keluarga Teddy. Namun pihak Rizky Febian enggan memberikan dana tersebut kepada Teddy.
Ferry menegaskan dana untuk umrah itu bisa diberikan dan dibayarkan langsung untuk umrah dengan satu syarat, yaitu harus ada saksi yang mengetahui amanah dari mendiang Lina.
"Kita akan berikan, tapi siapa saja 6 orang ini datanya, kita akan berangkatkan. Tapi selain data 6 orang ini, ya, saya minta dulu saksinya siapa saja buat mengetahui kalau umrah itu pesan dari almarhumah," tegas Ferry.
Sementara itu, Teddy sendiri sudah dilaporkan ke pihak kepolisian lantaran tidak segera mengembalikan aset dan hak dari Rizky Febian dan Putri Delina.
Menurut Ferry, Teddy sudah diberi keringanan hingga tanggal 14 Maret 2021 untuk menyelesaikan permasalahan harta warisan. Namun hingga tanggal 20, Teddy tidak menunjukkan itikad baiknya ke pihak Rizky Febian.