ERA.id - Polemik harta warisan peninggalan mantan istri Sule, Lina Jubaedah makin memanas. Terkini, Rizky Febian melaporkan ayah sambungnya, Teddy atas dugaan penggelapan aset kepada pihak kepolisian. Sebab, Teddy tidak bisa mengembalikan aset-aset tersebut.
Kuasa Hukum Teddy, Ali Nurdin mengatakan kliennya siap untuk datang untuk menghadapi laporan yang dibuat dari pelantun Cuek itu. Ia juga menantang siapakah yang melakukan penggelapan dalam aset-aset peninggalan Lina Jubaedah.
"Kita akan buktikan, kita akan hadapi di kepolisian, siapa yang menguasai aset siapa," papar Ali Nurdin melalui channel YouTube KH Infotainment pada Rabu (31/3/2021).
"Siapa yang melakukan penggelapan, kita akan buktikan di sana," lanjutnya.
Ali Nurdin (Foto: YouTube/KH Infotainment)
Pihak Teddy juga meminta pembuktian dari Rizky Febian jika melakukan penitipan maupun pengiriman uang kepada kliennya. Ali Nurdin meminta pihak dari penyanyi berusia 23 tahun untuk membuktikannya.
"Kalau ternyata ada yg katanya melakukan penitipan uang transfer uang. Jadi transfer kapan, buktinya mana. Jadi, jangan asal bicara nanti kita buktikan," papar Ali Nurdin.
Ali Nurdin menegaskan Teddy dan anaknya, Bintang berhak menjadi ahli warisan dari mendiang Lina Jubaedah.
"Padahal sebenarnya tidak ada yang bisa menghalangi, nggak ada yang bisa menutupi, bahwa Teddy dan anaknya adalah ahli waris dari almarhumah Lina. Itu tidak bisa ditutupi," tutur Ali Nurdin.
"Sebanyak apapun uang kamu, sebanyak kamu mempermainkan hukum, itu tidak bisa ditutupi, Teddy dan Bintang adalah ahli waris almarhum," lanjutnya.
Putra sulung dari Sule dan Lina Jubaedah ini meminta Teddy untuk mengembalikan aset Rp5 miliar miliknya. Teddy juga diberikan waktu 14 hari.
Rupanya, Teddy telah menjual beberapa aset untuk membayar hutang Lina Jubaedah semasa hidupnya. Ditambah lagi, uang itu dipergunakan untuk biaya kehidupan Bintang. Meski begitu, pihak Rizky Febian tidak percaya dan tetap meminta aset-aset itu dikembalikan.
Seperti diketahui, Rizky Febian pernah menitipkan uang hasil manggungnya Rp5 miliar kepada Lina Jubaedah, yang kemudian dikelola dalam sejumlah properti.
"Itu sudah dijelaskan, tapi tidak dipercayakan uang dihabiskan dengan almarhum. Dia nitip uang ke siapa," kata Ali Nurdin.
Disinggung soal umroh, Lina Jubaedah meminta Rizky Febian memberikan Rp250 juta dari aset peninggalan harta warisan. Sebab, itu adalah permintaan dari almarhumah yang disampaikan Teddy semasa hidupnya.
"Soal umroh, kalau amanat harus disampaikan. Almarhumah ingin mengumrohkan org2 berjasa dengan dirinya itu disampaikan Teddy," imbuh Ali Nurdin.