ERA.id - Pendakwah KH Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym resmi mencabut berkas gugatan cerainya terhadap Ninih Muthmainah alias Teh Ninih. Keduanya kembali membangun bahtera rumah tangga sebagai pasangan suami istri.
Tim kuasa hukum dari Aa Gym, Dedy Setiadi membenarkan bahwa Aa Gym resmi mencabut gugatan cerai yang sebelumnya dilayangkan ke Teh Ninih. Menurut Dedy, keputusan ini merupakan perintah langsung dari Aa Gym yang diteruskan ke Pengadialan Agama, Bandung, Jawa Barat.
"Dengan mengucap alhamdulillah bahwa perkira 1370 atas nama Aa Gym dan Teh Ninih resmi dicabut hari ini. Atas perintah Aa sendiri," kata Dedy Setiadi, dikutip Cumi Cumi, Rabu (31/3/2021).
Sayangnya Dedy enggan menyebutkan alasan pencabutan berkas perceraian itu kepada awak media. Ia memilih untuk menyerahkan ke pihak keluarga terkait alasan di balik pencabutan berkas gugatan cerai tersebut.
Lalu di sisi lain, adik kandung dari Teh Ninih, Dudung Abdul Gani yang turut hadir selama persidangan kedua mengaku bersyukur dengan keputusan itu. Ia mewakili Teh Ninih menyebut keputusan ini adalah yang tebaik.
"Kami hanya bisa mendoakan, meminta doa kepada semuanya insha Allah semuanya diberikan yang terbaik," ucap Dudung.
Dudung juga menegaskan kakaknya sudah mengetahui prihal pencabutan gugatan perceraian itu. Namun sama halnya dengan tim kuasa hukum Aa Gym, Dudung enggan menyebutkan alasan pencabutan gugatan tersebut.
"Untuk alasannya saya kira tidak panjang lebar dan itu ranah keluarga," ujar Dudung.
Lalu, terkait faktor khilaf yang mungkin saja terjadi atas gugatan cerai itu, Dudung mengatakan hal ini tidak ada sangkut pautnya dengan kekhilafan. Menurutnya, semua hal yang terjadi buah dari proses dan perjalanan yang ada.
Dengan demikian status pernikahan Aa Gym dan Teh Ninih masih terikat sebagai suami istri.