Bantah Tudingan Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani: Indra Tarigan Sebentar Lagi Masuk ke Pengadilan

| 28 Jun 2021 14:30
Bantah Tudingan Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani: Indra Tarigan Sebentar Lagi Masuk ke Pengadilan
Nikita Mirzani (Foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

ERA.id - Artis Nikita Mirzani dituding sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Indra Tarigan. Mengenai tuduhan itu, ibu anak tiga itu menegaskan dirinya belum ditetapkan menjadi tersangka.

Bintang film Comic 8 membagikan video Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma yang buka suara terkait tudingan dirinya jadi tersangka. Beredar surat Nikita Mirzani menjadi tersangka rupanya itu adalah surat bodong

"Berkaitan dengan foto surat beredar ke teman-teman media. Saya perlu menjelaskan dulu, kami dari tim penyidik ada satu mekanisme yang saya kira juga cukup ketat ya dalam hal menetapkan seseorang atau terlapor sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar, dikutip dari akun Instagram Nikita Mirzani, dikutip Senin (28/6/2021).

"Kalau di dalam internal kami melalui mekanisme gelar perkara dan terkait dengan perkara ini, peristiwa yang dilaporkan itu, tim penyidik belum melaksanakan tahapan atau mekanisme gelar perkara. Jadi, sampai dengan saat ini kita belum sampai ke langkah yang saya maksudkan tadi," lanjutnya.

Menurut pengakuan Achmad Akbar, kasus Nikita Mirzani vs Indra Tarigan masih dalam tahap penyidikan. Polisi belum menggelar perkara mengenai penetapan status Nikita Mirzani. Ia juga menegaskan Nikita Mirzani belum resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Nah, berkaitan dengan foto surat yang beredar itu tadi coba teman-teman dicermati, itu surat datangnya dari mana kemudian juga kalau saya sendiri mecermati itu belum teregister secara resmi. Jadi saya juga tidak memastikan surat itu, terus nama juga yang tercantum di situ bukan nama saya. Jadi, sekali lagi saya tegaskan proses kami masih berjalan dan belum pada tahapan penetapan tersangka. Saya ulangi, belum pada penetapan status tersangka," tuturnya.

Melalui keterangannya, Nikita Mirzani juga meminta media untuk menurunkan berita soal dirinya yang ditetapkan menjadi tersangka.

"Yang beredar, lain kali kalau mau naikin berita dicek dulu kebenaran informasinya. Saya akan punya banyak waktu untuk melaporakan semua media electronik yang sudah memberitakan saya sebagi tersangka, kalau kalian tidak men-take down berita tentang saya sebagai TSK," tulisnya.

Lebih lanjut, Nikita Mirzani mengucapkan terimakasih kepada Polres karena sudah buka suara terkait tudingannya jadi tersangka atas dugaan pencemaran nama baik. Bahkan, artis berusia 35 tahun itu mengingatkan Indra Tarigan karena tak lama lagi akan masuk ke pengadilan.

"Terima kasih untuk penjelasannya kepada Polres Jakarta selatan. Semoga dengan adanya penjelasan ini clear yah bawah saya bukan tersangka. Siapapun berhak melaporkan tapi semua perlu proses untuk menjadi tsk, kepada saudara Indra Tarigan dan gerombolannya, udah gue bilang jangan manufer kemana-mana fokus aja kekasus lo yang sebentar lagi masuk ke pengadilan, stop penyebaran HOAX," lanjutnya.

Rekomendasi